31 Anggota Geng ‘Kape Jawara’ Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengamankan 31 pemuda anggota Geng “Kape Jawara” yang akan melakukan tawuran, di Jl Dupak Rukun Tanjung Sari, Surabaya, Sabtu dini hari, 21/09/2019. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Menurut keterangan polisi, geng Kape Jawara merupakan kelompok pelajar sekolah yang berasal dari wilayah Menganti Surabaya, Simo Surabaya, dan Krembangan Surabaya. Saat kejadian, mereka diduga akan melakukan penyerangan terhadap Geng All Star, yang berbasis di wilayah Jl. Tembok Surabaya.

Baca Juga :  Bahagia, Konsumen Sipoa Terima Refund Dari Investor Baru

Anggota geng yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Reskrim PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951. Sedangkan anggota geng yang tidak membawa sajam akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah mendapatkan pembinaan. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Berita Terbaru