31 Anggota Geng ‘Kape Jawara’ Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2019 - 14:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengamankan 31 pemuda anggota Geng “Kape Jawara” yang akan melakukan tawuran, di Jl Dupak Rukun Tanjung Sari, Surabaya, Sabtu dini hari, 21/09/2019. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Menurut keterangan polisi, geng Kape Jawara merupakan kelompok pelajar sekolah yang berasal dari wilayah Menganti Surabaya, Simo Surabaya, dan Krembangan Surabaya. Saat kejadian, mereka diduga akan melakukan penyerangan terhadap Geng All Star, yang berbasis di wilayah Jl. Tembok Surabaya.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Gelar Workshop Penerapan Puskesmas BLUD

Anggota geng yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Reskrim PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951. Sedangkan anggota geng yang tidak membawa sajam akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah mendapatkan pembinaan. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terbaru

BERBATIK: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:13 WIB