31 Anggota Geng ‘Kape Jawara’ Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

Polisi tunjukkan senjata tajam yang akan digunakan dalam tawuran. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengamankan 31 pemuda anggota Geng “Kape Jawara” yang akan melakukan tawuran, di Jl Dupak Rukun Tanjung Sari, Surabaya, Sabtu dini hari, 21/09/2019. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Baca Juga :  Dinyatakan Sehat, Warga Isoter di Sidoarjo Dipulangkan

Menurut keterangan polisi, geng Kape Jawara merupakan kelompok pelajar sekolah yang berasal dari wilayah Menganti Surabaya, Simo Surabaya, dan Krembangan Surabaya. Saat kejadian, mereka diduga akan melakukan penyerangan terhadap Geng All Star, yang berbasis di wilayah Jl. Tembok Surabaya.

Anggota geng yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Reskrim PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951. Sedangkan anggota geng yang tidak membawa sajam akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah mendapatkan pembinaan. (joe/red)

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk DPO Kasus Curat

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru