Center Of Law Studies Gelar FGD, Bea Cukai Madura “Menghilang”

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

SUMENEP,seputarjatim.com-Merebaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi perhatian sejumlah pihak, salah satunya datang dari Center Of Law Studies.

Mereka memprotes peredaran rokok ilegal yang ada di ujung timur Pulau madura dengan cara menggelar focus group discussion (FGD) yang bertempat di Java in Cafe. Sabtu (7-10-2023).

Namun sangat disayangkan, acara yang dianggap urgent tersebut tidak dihadiri oleh Bea Cukai Madura sebagai leading sektor dalam pemberantasan rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal
Foto:Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal

Direktur Center Of Law Studies Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H sebagai pelaksana FGD menyebutkan, ketidak hadiran dari Bea Cukai Madura menambah citra buruk dan patut diduga ada kongkalikong antara pihak bea cukai dengan pengusaha rokok ilegal.

Baca Juga :  Wujudkan Misinya, FGSNI Gelar Mujahadah Di Kantor Kemenag RI

“Harusnya bea cukai Madura sebagai representatif pemerintah mempunyai semangat untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam acara FGD tersebut, namun faktanya terbalik pihak bea cukai Madura tidak hadir dengan alasan tidak jelas,”ucap Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H.

Dirinya berharap kedepan Bea Cukai Madura dapat lebih mengoptimalkan perannya terutama dalam hal pemberantasan rokok tanpa pita atau rokok “Ilegal” yang ada di Madura.

“Terkait rokok ilegal, Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah jangan hanya selalu pencitraan, faktanya yang saya pantau Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah hanya bisa mengamankan rokok dari toko klontong tanpa bisa mengungkap pabrik dari rokok Ilegal tersebut,”terangnya.

Baca Juga :  Lahan Kodim 0827 Sumenep Di Obok-Obok, Muncul Dugaan BPN Sumenep Jadi Sarang Mafia Tanah

Terakhir, Tri Law panggilan akrab dari Tri Sutrisno Effendi juga memberikan ultimatum terhadap Bea Cukai atau pemerintah daerah jangan sesekali pernah lagi melakukan suatu penindakan terhadap para penjual di toko klontong yang ada di Kabupaten sumenep.

“Kalau tidak berani menyentuh atau menindak pabrik yang memproduksi rokok ilegal jangan sekali-kali menindak toko klontong yang hanya ambil untung 1000 sampai 2000 rupiah saja,” pungkasnya. (Ex)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Sentol Laok Pragaan Pastikan Menu MBG Aman dan Berkualitas
Menu MBG di Pragaan Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi, Guru Unggah Protes di Media Sosial
Viral! Adi Prayitno Geram Jalan Kampung di Guluk-Guluk Tak Kunjung Diperbaiki selama 20 Tahun
Petani Tembakau Harus Sejahtera, SMSI Sumenep Dorong KEK Ramah Lingkungan
SMSI Sumenep Gaungkan Ekonomi Hijau Lewat Seminar Nasional KEK Madura
Guru Komplain Menu MBG Tak Berkualitas, SPPG di Pragaan Tak Terima Diberitakan
Guru di Pragaan Keluhkan Kualitas Menu MBG, Komplain ke SPPG Tak Digubris
Menu Tak Sesuai, MBG di Sumenep Diduga Asal-Asalan dan Tak Penuhi Standar

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:29 WIB

SPPG Sentol Laok Pragaan Pastikan Menu MBG Aman dan Berkualitas

Rabu, 19 November 2025 - 14:55 WIB

Menu MBG di Pragaan Diduga Basi dan Tak Layak Konsumsi, Guru Unggah Protes di Media Sosial

Jumat, 14 November 2025 - 15:43 WIB

Viral! Adi Prayitno Geram Jalan Kampung di Guluk-Guluk Tak Kunjung Diperbaiki selama 20 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 22:37 WIB

Petani Tembakau Harus Sejahtera, SMSI Sumenep Dorong KEK Ramah Lingkungan

Kamis, 13 November 2025 - 22:22 WIB

SMSI Sumenep Gaungkan Ekonomi Hijau Lewat Seminar Nasional KEK Madura

Berita Terbaru