Center Of Law Studies Gelar FGD, Bea Cukai Madura “Menghilang”

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

Foto: Direktur Center Of Law Studies bersama Nara sumber dalam acara FGD

SUMENEP,seputarjatim.com-Merebaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi perhatian sejumlah pihak, salah satunya datang dari Center Of Law Studies.

Mereka memprotes peredaran rokok ilegal yang ada di ujung timur Pulau madura dengan cara menggelar focus group discussion (FGD) yang bertempat di Java in Cafe. Sabtu (7-10-2023).

Namun sangat disayangkan, acara yang dianggap urgent tersebut tidak dihadiri oleh Bea Cukai Madura sebagai leading sektor dalam pemberantasan rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal
Foto:Panitia pelaksana FGD tentang rokok ilegal

Direktur Center Of Law Studies Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H sebagai pelaksana FGD menyebutkan, ketidak hadiran dari Bea Cukai Madura menambah citra buruk dan patut diduga ada kongkalikong antara pihak bea cukai dengan pengusaha rokok ilegal.

Baca Juga :  Nantang Taruhan 1 Milyard, Ketua MP3.S Sentil Oknum Anggota DPRD Sumenep

“Harusnya bea cukai Madura sebagai representatif pemerintah mempunyai semangat untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam acara FGD tersebut, namun faktanya terbalik pihak bea cukai Madura tidak hadir dengan alasan tidak jelas,”ucap Tri Sutrisno Effendi S.E., S.H.

Dirinya berharap kedepan Bea Cukai Madura dapat lebih mengoptimalkan perannya terutama dalam hal pemberantasan rokok tanpa pita atau rokok “Ilegal” yang ada di Madura.

“Terkait rokok ilegal, Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah jangan hanya selalu pencitraan, faktanya yang saya pantau Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah hanya bisa mengamankan rokok dari toko klontong tanpa bisa mengungkap pabrik dari rokok Ilegal tersebut,”terangnya.

Baca Juga :  Jelang H-1 Lebaran Idul Fitri 1446 H, Jumlah Penumpang di Terminal Arya Wiraraja Alami Penurunan

Terakhir, Tri Law panggilan akrab dari Tri Sutrisno Effendi juga memberikan ultimatum terhadap Bea Cukai atau pemerintah daerah jangan sesekali pernah lagi melakukan suatu penindakan terhadap para penjual di toko klontong yang ada di Kabupaten sumenep.

“Kalau tidak berani menyentuh atau menindak pabrik yang memproduksi rokok ilegal jangan sekali-kali menindak toko klontong yang hanya ambil untung 1000 sampai 2000 rupiah saja,” pungkasnya. (Ex)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB