Kaca Mobil Dipecah, Rp 100 Juta Raib Digondol Pencuri

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas lakukan olah TKP pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Senin, 26/08/2019. (dik/ SJ foto)

Petugas lakukan olah TKP pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Senin, 26/08/2019. (dik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jl Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Kota Sumenep, Jawa Timur, Senin 26/08/2019. Kejadian ini menimpa Syaiful, Warga Kayuaru, Arjasa. Menurut Syaiful, dirinya baru saja mengambil uang di Bank Jatim Cabang Sumenep sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut lantas dimasukkan kedalam tas dan diletakkan di bangku depan mobil Ertiga bernopol M 1870 VM. Saat sedang berbelanja didepan Toko Mufid, mobil korban dirusak pelaku dengan cara memecahkan kaca samping bagian kanan. Diduga pelaku memecahkan kaca mobil korban dengan pecahan komponen busi.

Baca Juga :  BRI Sumenep Sukses Gelar Undian Simpedes 2023

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, saat ini petugas Satreskrim sudah mendapat laporan kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan. “Kita sudah olah TKP dan meminta keterangan saksi korban,” terang Widiarti saat dihubungi melalui telepon, Senin, 26/08/2019.

Baca Juga :  Penyelundupan 74 Burung Dilindungi Digagalkan

Penyelidikan kasus pencurian dengan modus unik ini melibatkan kerjasama tim reskrim Polres Sumenep dan Polsek Kota Sumenep. (dik/red)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru