Aktivis Muda Sumenep Angkat Bicara Soal Oknum BPD Desa Bringin Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 15:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Oknum BPD Desa Bringin memakai ijazah orang lain

ILUSTRASI: Oknum BPD Desa Bringin memakai ijazah orang lain

SUMENEP, Seputar Jatim – Perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bringin, Kacamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga cacat hukum.

Diketahui, ada beberapa oknum BPD Bringin menyalahi aturan karena menggunakan ijazahnya orang lain dan bahkan seringkali tidak masuk kantor.

Seharusnya, sebelum memperpanjang masa jabatan BPD, pemerintah terkait agar meneliti berkas dan mengevaluasi kinerja oknum BPD yang sering bolos kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa oknum BPD di Kecamatan Dasuk diduga menggunakan ijazahnya orang lain dan sering bolos kerja,” kata Aktivis muda Sumenep, Sahid Badri, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga :  Ajang Kenalkan Batik Khas, Ini Statement Dewan Juri pada Sumenep Batik Festival 2024

Lanjut ia menjelaskan, salah satunya okunum BPD yang melangkahi aturan yakni berinisial S, dengan menggunakan ijazah milik NF, yang kini posisinya menjaga toko Sembako Madura di luar kota.

Selain itu, juga ada pejabat BPD Bringin yang berinisial E Berdomisili Desa Jabaan, dengan menggunakan ijazah milik inisial S yang posisinya sebagai karyawan toko bangunan di desa setempat.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep bukan hanya bisa menerbitkan SK BPD. Sebelum itu, seharusnya meneliti administrasi berkas BPD dan mengevaluasi kinerja BPD yang akan diperpanjang masa Jabatannya,” ujarnya.

Maka dengan begitu, ia meminta dinas terkait agar segera menindak tegas oknum BPD yang diduga melangkahi aturan.

“Saya berharap DPMD Sumenep segera melakukan tindakan terhadap beberapa oknum BPD yang bermasalah tersebut,” tandasnya.

Namun, pihak terkait belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Berita Terbaru