Aktivis Muda Sumenep Angkat Bicara Soal Oknum BPD Desa Bringin Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Oknum BPD Desa Bringin memakai ijazah orang lain

ILUSTRASI: Oknum BPD Desa Bringin memakai ijazah orang lain

SUMENEP, Seputar Jatim – Perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bringin, Kacamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga cacat hukum.

Diketahui, ada beberapa oknum BPD Bringin menyalahi aturan karena menggunakan ijazahnya orang lain dan bahkan seringkali tidak masuk kantor.

Seharusnya, sebelum memperpanjang masa jabatan BPD, pemerintah terkait agar meneliti berkas dan mengevaluasi kinerja oknum BPD yang sering bolos kerja tersebut.

“Beberapa oknum BPD di Kecamatan Dasuk diduga menggunakan ijazahnya orang lain dan sering bolos kerja,” kata Aktivis muda Sumenep, Sahid Badri, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga :  Ajang Kenalkan Batik Khas, Ini Statement Dewan Juri pada Sumenep Batik Festival 2024

Lanjut ia menjelaskan, salah satunya okunum BPD yang melangkahi aturan yakni berinisial S, dengan menggunakan ijazah milik NF, yang kini posisinya menjaga toko Sembako Madura di luar kota.

Selain itu, juga ada pejabat BPD Bringin yang berinisial E Berdomisili Desa Jabaan, dengan menggunakan ijazah milik inisial S yang posisinya sebagai karyawan toko bangunan di desa setempat.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep bukan hanya bisa menerbitkan SK BPD. Sebelum itu, seharusnya meneliti administrasi berkas BPD dan mengevaluasi kinerja BPD yang akan diperpanjang masa Jabatannya,” ujarnya.

Maka dengan begitu, ia meminta dinas terkait agar segera menindak tegas oknum BPD yang diduga melangkahi aturan.

“Saya berharap DPMD Sumenep segera melakukan tindakan terhadap beberapa oknum BPD yang bermasalah tersebut,” tandasnya.

Namun, pihak terkait belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru