Siapkan Aplikasi PETA-NI, DKPP Sumenep Optimis Proses Monitoring dan Evaluasi Bisa Dilakukan Secara Cepat

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI: Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, saat menjelaskan penggunaan Aplikasi PETA-NI

SOSIALISASI: Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, saat menjelaskan penggunaan Aplikasi PETA-NI

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, siapkan aplikasi PETA-NI untuk proses monitoring dan evaluasi agar bisa dilakukan secara cepat dan real-time.

Aplikasi tersebut sangat bermanfaat dalam memetakan infrastruktur pertanian yang sudah ada ataupun baru dibangun, sehingga diharapkan menjadi alat bantu efektif bagi pemerintah dan petani untuk memetakan serta mengelola infrastruktur pertanian secara digital.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, aplikasi ini merupakan bentuk komitmen OPD dalam mendukung modernisasi sektor pertanian di Sumenep.

“Aplikasi PETA-NI diarahkan dapat mendukung perencanaan pertanian yang lebih efektif serta pemanfaatan sumber daya pertanian secara optimal,” ujarnya. Kamis (24/10/2024).

Baca Juga :  Belum Bisa Beroprasi, Pembangunan KIHT di Guluk-Guluk Masih Capai 40 Persen

Selain itu, kata inung sapaan akrabnya, aplikasi itu juga sebagai bentuk komitmen untuk mendukung modernisasi pertanian.

Dengan begitu, pihaknya berharap aplikasi ini dapat memberikan informasi yang lebih akurat mengenai kondisi infrastruktur pertanian sehingga pembangunan bisa lebih tepat sasaran.

“Dengan aplikasi PETA-NI akan memberikan kemudahan bagi petani dalam melaporkan permasalahan infrastruktur, seperti irigasi rusak atau akses jalan yang buruk,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP Sumenep, Erfan Evendi, sangat mengapresiasi pada inovasi tersebut. Ia pun mengaku bahwa langkah itu merupakan awal menuju pertanian berbasis teknologi.

“Kami ingin membawa pertanian Sumenep ke era modern dengan dukungan teknologi seperti PETA-NI, sehingga ke depan, pertanian bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Babak Belur, Warga Pinggir Papas Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Pihaknya berkomitmen, dalam jangka panjang, DKPP Sumenep mengupayakan aplikasi ini dapat terus dikembangkan dengan menambahkan fitur-fitur baru.

“Seperti pemetaan lahan berdasarkan jenis komoditas, pemetaan pendukung sarana dan peternakan, prediksi cuaca pertanian, serta sistem monitoring hasil panen, sehingga pertanian Sumenep semakin siap menghadapi tantangan global,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya (DKPP) juga mensosialisasikan aplikasi PETA-NI kepada seluruh tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan karyawan DKPP. Sehingga semua bisa mengerti dan bisa memanfaatkan aplikasi itu untuk mengoptimalkan sektor pertanian. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru