Kasat Lantas Polres Sumenep Tegaskan Tak Ada Uang Pelicin Saat Ambil Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JUMPA PERS: Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait korban laka yang dipersulit lantaran tidak ada uang pelicin

JUMPA PERS: Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait korban laka yang dipersulit lantaran tidak ada uang pelicin

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasat Lantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat suara terkait video viral yang diunggah akun TikTok @AminMakGym tentang korban laka yang dipersulit lantaran tidak ada uang pelicin.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani mengatakan, bahwa kejadian video yang viral tersebut pada tanggal 12 November 2024 kemarin.

Saat itu, Fathorrahman, ayah kandung dari Suher Farisi, yang merupakan pengemudi sepeda motor yang terlibat laka lantas. Ia menyampaikan bahwa Fathorrahman, akan mengambil motor yang kendarai anaknya tersebut.

“Jadi fathorrahman menyampaikan kepada penyidik pembantu atas nama ilham, bahwa akan mengambil sepeda motor,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga :  Disdukcapil Sumenep Imbau Masyarakat Segera Lakukan Perekaman KTP

Kemudian, lanjut dia mengatakan, bahwa Ilham dan Wisnu yang piket pada saat itu memberikan penjelasan, bahwa apabila akan mengambil unit sepeda motor itu harus sesuai dengan prosedur.

“Jadi harus melalui koordinasi antara kedua belah pihak, terus benar-benar di pihak yang kedua itu tidak ada tuntutan secara hukum, dan menghadirkan para pengendara yang terlibat laka karena sudah terjadi Laporan Polisi (LP), kemudian akan diperiksa dulu untuk diambil keterangannya,” bebernya.

Lanjut ia menegaskan, kemudian Fathorrahman ini setelah mendapat penjelasan dari Ilham dan Wisnu, lalu keluar duduk di teras depan ruangan.

Pada saat itu juga, lalu Amin datang ke kantor unit gakkum bertemu dengan Ilham untuk menanyakan keberadaan kanit gakkum, kemudian dijawab bahwa kanit gakkum sedang keluar.

“Terus Amin berkata bahwa mau mengambil motor, lalu kemudian dijelaskan oleh Wisnu bahwa harus mengikuti prosedur yang ada, dan harus melalui permohonan yang diketahui oleh penyidik langsung, dan apabila tidak ada kanit laka atau kanit gakkum bisa melalui kasatlantas,” tegasnya.

Lanjut ia menyampaikan, kemudian saudara Amin keluar, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas IBDA Ifan, masuk kedalam untuk menanyakan tentang keperluan Amin kepada Wisnu, namun pertanyaan belum terjawab kemudian Amin masuk lagi dengan langsung mengambil gambar berupa video.

Baca Juga :  Disdukcapil Sumenep Imbau Masyarakat Segera Lakukan Perekaman KTP

“Kemudian pada pukul 13.30 kanit gakkum datang langsung menghampiri Amin dan Mul untuk diajak keruangan. Nah disitu dijelaskan juga bahwa boleh mengambil barang bukti asalkan memenuhi prosedur,” kata Ninit.

Kemudian setelah itu, sambung dia, Kanit Gakkum memerintahkan petugas piket sebagai penyidik pembantu untuk mengambil keterangan yang sedang sakit yang tidak bisa keluar kemana-mana, yaitu Suher Farisi.

“Kemudian setelah terjadi kesepakatan, kanit Gakkum memerintahkan untuk membuat berita acara serah terima pengambilan motor,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, terus jelang beberapa jam kemudian, ada video viral yang beredar di akun TikTok @AminMakGym, bahwa ada narasi uang pelicin istilahnya, padahal semua itu tidak benar.

“Itu sama sekali tidak ada uang pelicin atau dana yang diminta oleh unit laka, dan video yang diupload itu tidak ada izin sebelumnya untuk mengambil gambar,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ditemui secara terpisah, Fathorrahman, mengaku bahwa hal uang pelicin itu tidak benar dan samasekali tidak minta apa-apa.

“Saya tidak merasa diminta uang pelicin, dan itu saya sudah sepakat damai melalui lisan sudah,” singkatnya. (Sand/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru