BRIDA Sumenep Lakukan Moniv di Tiga Puskesmas Daratan

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORING : Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, saat melakukan moniv di Puskesmas Bluto (SandiGT - Seputar Jatim)

MONITORING : Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, saat melakukan moniv di Puskesmas Bluto (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) daratan.

Tiga Puskesmas diantaranya Saronggi, Moncek, dan Bluto. Hal ini guna melihat efektivitas dan keberlanjutan inovasi yang dikembangkan.

“Inovasi daerah bukan sekadar simbol kemajuan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik,” ujar Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Usai Dilantik Prabowo, DPRD Pastikan Visi Misi Bupati dan Wabup Sumenep Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Inovasi bukan hanya sekadar ide, lanjut dia, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menegaskan, dengan adanya Monev ini, inovasi yang telah dikembangkan tidak hanya berhenti sebagai program, tetapi juga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan dapat terus berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Budayawan Sumenep: Tradisi 'Nyekar' Jumat Terakhir Jadi Warisan Budaya yang Tetap Lestari hingga Saat Ini

“Kami optimistis hal ini dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan inovasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan daerah,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi, Pemerintah kabupaten (pemkab) Sumenep telah menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah.

Regulasi ini menjadi landasan dalam mengembangkan berbagai inovasi yang mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga sektor ekonomi dan pendidikan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru