BRIDA Sumenep Lakukan Moniv di Tiga Puskesmas Daratan

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORING : Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, saat melakukan moniv di Puskesmas Bluto (SandiGT - Seputar Jatim)

MONITORING : Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, saat melakukan moniv di Puskesmas Bluto (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) daratan.

Tiga Puskesmas diantaranya Saronggi, Moncek, dan Bluto. Hal ini guna melihat efektivitas dan keberlanjutan inovasi yang dikembangkan.

“Inovasi daerah bukan sekadar simbol kemajuan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik,” ujar Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Usai Dilantik Prabowo, DPRD Pastikan Visi Misi Bupati dan Wabup Sumenep Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Inovasi bukan hanya sekadar ide, lanjut dia, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menegaskan, dengan adanya Monev ini, inovasi yang telah dikembangkan tidak hanya berhenti sebagai program, tetapi juga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan dapat terus berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Budayawan Sumenep: Tradisi 'Nyekar' Jumat Terakhir Jadi Warisan Budaya yang Tetap Lestari hingga Saat Ini

“Kami optimistis hal ini dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan inovasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan daerah,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi, Pemerintah kabupaten (pemkab) Sumenep telah menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah.

Regulasi ini menjadi landasan dalam mengembangkan berbagai inovasi yang mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga sektor ekonomi dan pendidikan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru