BRIDA Sumenep Lakukan Moniv di Tiga Puskesmas Daratan

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORING : Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, saat melakukan moniv di Puskesmas Bluto (SandiGT - Seputar Jatim)

MONITORING : Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, saat melakukan moniv di Puskesmas Bluto (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) daratan.

Tiga Puskesmas diantaranya Saronggi, Moncek, dan Bluto. Hal ini guna melihat efektivitas dan keberlanjutan inovasi yang dikembangkan.

“Inovasi daerah bukan sekadar simbol kemajuan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan publik,” ujar Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Usai Dilantik Prabowo, DPRD Pastikan Visi Misi Bupati dan Wabup Sumenep Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Inovasi bukan hanya sekadar ide, lanjut dia, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menegaskan, dengan adanya Monev ini, inovasi yang telah dikembangkan tidak hanya berhenti sebagai program, tetapi juga dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan dapat terus berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Budayawan Sumenep: Tradisi 'Nyekar' Jumat Terakhir Jadi Warisan Budaya yang Tetap Lestari hingga Saat Ini

“Kami optimistis hal ini dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan inovasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan daerah,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi, Pemerintah kabupaten (pemkab) Sumenep telah menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 57 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah.

Regulasi ini menjadi landasan dalam mengembangkan berbagai inovasi yang mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga sektor ekonomi dan pendidikan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru