Kejari Sumenep Resmi Tahan Kades Kangayan Atas Dugaan Ijazah Palsu

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 14:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

DIDAMPINGI: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah (Mufti Che - Seputar Jatim)

DIDAMPINGI: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat membawa Kades Kangayan, Arsan, untuk dilakukan penahanan atas kasus dugaan pemalsuan ijazah (Mufti Che - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepala Desa (Kades) Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, atas dugaan ijazah palsu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, pihaknya telah melakukan tahap II pelimpahan tersangka dari Polres Sumenep, terkait pemalsuan ijazah palsu oleh Kades Kangayan, Arsan.

“Dia (Arsan, red) melakukan ijazah palsu untuk mencalonkan sebagai kepala desa,” katanya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DKUPP Sumenep Bakal Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dengan Dana APBD

Lanjut ia menegaskan, bahwa pasal yang diterapkan dalam perkara ini yaitu pasal 266 dan 263, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Nanti kita buktikan dipersidangan, mana yang lebih tepat untuk menetapkan bukti itu,” tegasnya.

Sebenarnya dalam perkara ini, kata dia, dari awal berkas diterima sudah melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dari penyidik untuk menetapkan tersangka lain.

“Namun, untuk menetapkan tersangka lain, satu karena ada yang sudah meninggal dunia, dan satunya lagi stroke. Semuanya ada tiga. Ya, cuma kepala desa ini yang sehat jadi tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Kunjungi Ponpes Al-Amien Prenduan Demi Ciptakan Suasana yang Sejuk

“Dalam perkara ini tidak ada penangguhan, kades ini sudah kami tahan selama 20 hari ke depan,” bebernya.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan, bahwa ijazah palsu yang digukan oleh Kades Kangayan Arsan tersebut yaitu ijazah SMP.

“Kalau tidak salah ijazah SMP, itu yang diterbitkan oleh Yayasan Mandi Laut,” imbuhnya.

Untuk diketahui, perkara ijazah palsu ini dilaporkan berdasarkan laporan yang terdaftar dengan Nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan, tertanggal 22 Juli 2020.

Tersangka Arsan dilaporkan atas dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan kepala desa Kangayan pada tahun 2019 lalu. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru