Gelar FGD, Perusahaan Rokok di Sumenep Jadi Simbol Kemandirian Ekonomi Daerah

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAK: Bea Cukai Madura, Wakil Bupati Sumenep, dan Paguyuban Perusahaan Rokok Lokal berserta Penasihat Paguyuban Perusahaan Rokok melakukan foto bersama usai memberikan penghargaan kepada Puluhan Asosiasi Wartawan Sumenep pada acara FGD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Mufti Che - Seputar Jatim)

KOMPAK: Bea Cukai Madura, Wakil Bupati Sumenep, dan Paguyuban Perusahaan Rokok Lokal berserta Penasihat Paguyuban Perusahaan Rokok melakukan foto bersama usai memberikan penghargaan kepada Puluhan Asosiasi Wartawan Sumenep pada acara FGD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Mufti Che - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Ratusan pemilik Perusahaan Rokok (PR) lokal menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Perusahaan Rokok Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Acara momentum langka itu menjadi strategis bagi para pelaku industri rokok skala kecil menengah untuk mempertegas posisinya sebagai penggerak ekonomi daerah yang selama ini jarang mendapat sorotan nasional.

“Kami tidak anti pada aturan. Tapi selama ini yang kami butuhkan adalah bimbingan, bukan hanya pengawasan,” kata Pemilik Perusahaan Eokok Djava PT. Empat Sekawan Mulya, Iskandar. Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Lakukan Penguatan Kapasitas Petani dengan Dukungan Teknis Berkelanjutan Demi Hadapi Iklim

Lewat FGD ini, pihaknya ingin tumbuh dengan legalitas penuh dan tetap diberi ruang untuk berkembang sesuai kemampuan lokal.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, Shofwan Wahyudi mengungkapkan, bahwa industri rokok lokal di Madura bukan sekadar urusan bisnis, melainkan simbol kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

“Jangan lupakan fakta ini, garam dan rokok adalah denyut ekonomi Madura. Di balik kemasan sederhana rokok lokal, ada mata rantai panjang yang menyejahterakan petani, buruh linting, hingga pengemudi distribusi, maka inilah ketahanan ekonomi desa,” tuturnya.

Lanjut ia menegaskan, dengan meningkatnya legalitas dan kesadaran para pengusaha lokal terhadap aturan perpajakan, kontribusi terhadap PAD Sumenep melalui DBHCHT meningkat tajam dalam lima tahun terakhir.

Menurutnya, FGD ini juga menjadi ruang evaluasi atas stabilitas harga tembakau Madura yang mulai terkendali sejak perusahaan lokal mendapatkan pembinaan dan akses bahan baku secara adil.

“Dulu, harga tembakau bisa jatuh tak tentu arah. Tapi sekarang, perusahaan lokal sudah siap menyerap hasil panen dengan harga pantas. Ini bukan kebetulan, tapi hasil konsolidasi antar pengusaha dan komitmen untuk saling mendukung,” tegasnya.

Senada disampaikan oleh Penasehat Pengusaha Rokok Sumenep, Mukmin, memberikan penekanan pada pentingnya aspek legalitas dalam operasional perusahaan rokok.

“Kami butuh kehadiran Bea Cukai bukan hanya sebagai pengawas, tapi pembimbing. Karena niat kami satu, yaitu tumbuh legal, maju bersama, dan membawa kesejahteraan bagi Madura,” ungkapnya.

Kegiatan ini, sambung Haji Mukmin sapaan akrabnya, juga mengangkat peran media lokal dalam menjaga narasi yang adil terhadap industri rokok rakyat, yang selama ini kerap disudutkan oleh stigma negatif.

“Melalui sinergi dengan media, perusahaan rokok lokal berharap bisa lebih dipercaya, baik oleh publik maupun pemerintah pusat,” bebernya.

Melaluo Forum Pimpinan Asosiasi Media Sumenep, ia menilai bahwa FGD ini merupakan tonggak awal menuju tata kelola industri tembakau lokal yang inklusif dan berbasis kearifan lokal.

“Kami percaya, narasi keberpihakan kepada pengusaha lokal tak harus eksklusif. Justru ketika pelaku usaha, pemerintah, dan media duduk setara, di situlah lahir kebijakan yang lebih adil,” imbuhnya.

“Kami berharap, kedepannya muncul peta jalan penguatan industri rokok lokal Madura secara menyeluruh, legal secara hukum, kuat secara ekonomi, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.(Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep
Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:23 WIB

DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:10 WIB

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep

Senin, 9 Maret 2026 - 14:55 WIB

Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal

Berita Terbaru