Nasional

Geledah Ditjen PHU Kemenag, KPK Temukan Dokumen Penting Ditandatangani Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

×

Geledah Ditjen PHU Kemenag, KPK Temukan Dokumen Penting Ditandatangani Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250814 114228 Chrome
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto Antara)

NASIONAL, Seputar Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (13/8) kemarin.

Giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi pada distribusi kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, masih dirinya belum membeberkan barang bukti yang turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Cegah Gus Yaqut ke Luar Negeri

“Tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag th 2023-2024,” katanya, Kamis (14/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah mengantongi sejumlah dokumen penting, salah satunya adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Agama yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat menjabat.

“SK itu menjadi salah satu bukti awal dalam perkara korupsi kuota haji,” pungkasnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan