SUMENEP, Seputar Jatim – Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Nur Faizin, mendapat tanggapan dari Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, Madura.
Dimana sebelumnya, Nur Faizin mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal, seolah ia paling gagah dalam membela kepentingan negara.
Namun, gaya bicara politisi PKB tersebut menuai kritik keras, karena dinilai hanya sebatas retorika tanpa solusi.
Atas hal itu, Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, Raosi Samorano menegaskan, bahwa persoalan rokok ilegal tidak bisa hanya dilihat dari sisi penerimaan negara semata.
Industri rokok skala kecil, yang sebagian belum mampu memenuhi kewajiban cukai akibat kenaikan tarif yang tinggi, justru menjadi penopang ekonomi ribuan masyarakat di pedesaan.
“Berantas rokok ilegal tanpa solusi sama dengan memberantas rakyat kecil,” tegasnya, Kamis (21/8/2025).
“Buruh linting, tukang bungkus, hingga pedagang kecil menggantungkan hidup dari usaha ini. Kalau semua diberangus tanpa ada jalan keluar, tanpa solusi rakyat kecil mau makan apa?,” jelasnya.
Ia pun mengaku bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang ugal-ugalan setiap tahun telah mematikan ruang gerak pengusaha kecil.
“Setiap tahun cukai naik tanpa mempertimbangkan kondisi UMKM. Kami bukan tidak mau taat aturan, tapi kalau tarifnya terlalu tinggi, bagaimana mungkin pengusaha kecil bisa bertahan? Pemerintah seharusnya hadir dengan kebijakan yang realistis, bukan sekadar bisa menekan dan membinasakan,” bebernya.
Ia pun menyayangkan sikap Nur Faizin, yang saat ini duduk di Kursi Parlemen DPRD Jawa Timur Dapil Madura, yang lebih gencar menggaungkan pemberantasan rokok ilegal ketimbang memperjuangkan nasib rakyat kecil.
“Kalau memang wakil rakyat peduli, seharusnya mereka mencari jalan tengah. Jangan hanya bicara soal penindakan, tapi diam ketika rakyat kecil menjerit karena tidak mampu membayar tarif cukai,” tambahnya.
Menurutnya, keberpihakan kepada UMKM rokok bukan berarti menolak aturan. Justru, kata dia, pengusaha kecil butuh pendampingan dan kebijakan transisi agar bisa masuk jalur legal.
“Kami siap mengikuti aturan, asal ada skema yang jelas dan berpihak. Jangan langsung dipukul rata. Kalau yang besar diberi kemudahan, sementara yang kecil ditindas, itu namanya ketidakadilan,” pungkasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan, kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Jawa Timur, agar tidak hanya menjadi corong kepentingan pabrikan besar.
Sebab, kata dia, bahwa suara rakyat kecil akan menentukan sikap politiknya ke depan.
“Kalau sikapnya seperti itu, tidak segera membuka mata, jangan salahkan rakyat kecil bila suatu saat nanti tidak lagi menitipkan amanah suaranya kepada mereka. Karena bagi kami, wakil rakyat sejati adalah yang melindungi, bukan yang mengorbankan,” pungkasnya. (EM)
*