SPBU Patean Sumenep Diduga Salahi Aturan, Jual Solar Pakai Jerigen hingga Ditimbun Satu Pick Up

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SANTAI: Terlihat sesorang mendorong jerigen berisi BBM Solar yang akan diangkut ke mobil Pick Up hitam di SPBU Patean Sumenep (SandGT- Seputar Jatim)

SANTAI: Terlihat sesorang mendorong jerigen berisi BBM Solar yang akan diangkut ke mobil Pick Up hitam di SPBU Patean Sumenep (SandGT- Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Patean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang tidak sesuai dengan standar peraturan Pertamina.

Informasi yang dihimpun, solar subsidi di SPBU tersebut dilayani menggunakan jerigen dan ditimbun dalam jumlah besar hingga memenuhi satu unit mobil pick up.

Praktik ini jelas menyalahi ketentuan resmi, sebab solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem MyPertamina, bukan untuk dibeli massal dengan wadah tidak standar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya membenarkan, bahwa memang sering adapraktik tersebut.

“Masih ada saja orang yang beli pakai jerigen, kadang langsung diangkut ke pickup. Padahal warga kecil sering kesulitan beli solar karena cepat habis di SPBU Patean ini,” ungkapnya, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga :  Puskesmas Pamolokan Lakukan Swiping Vaksin Campak ke Rumah Warga

Sebagaimana yang tertuang dalam aturan Pertamina, pembelian solar dengan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan khusus dengan surat rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.

Tanpa dokumen tersebut, lanjut dia, SPBU dianggap melanggar regulasi dan terancam sanksi berat, termasuk penghentian distribusi.

Dikonfirmasi terpisah, pihak SPBU Patean Sumenep, Jusuf menyatakan, bahwa pembelian solar menggunakan jerigen itu sudah ada rekomendasi dari dinas perikanan.

“Disurat rekomendasi sdah tertera kuota pengambilan yg di butuhkan oleh konsumen,” ucapnya.

Baca Juga :  Mobil Rantis Brimob Diduga Lindas Ojol Saat Demo di Gedung DPR RI

Tidak hanya itu, pihaknya mengaku dari Pertamina diperbolehkan untuk membeli BBM jenis solar menggunakan drijen dan dikumpulkan dalam satu pickup.

“Kan saya mengisi sesuai kouta yang ada di surat rekomendasi, Terus nelayan mau pake apa. Yang dilarang itu kalau disalahgunakan,” tuturnya.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan distribusi BBM bersubsidi di Madura. Banyak kalangan mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi, karena praktik penimbunan solar tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga membuka ruang bisnis ilegal yang mengancam stabilitas energi di daerah. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB