Dugaan Skandal Perselingkuhan ASN Guncang Disdik Sumenep, Suami Laporkan Istri ke Inspektorat

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Perselingkuhan oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep (Foto Seputar Jatim)

Ilustrasi: Perselingkuhan oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep (Foto Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dunia birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali tercoreng oleh dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seorang ASN perempuan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep berinisial L, dilaporkan oleh suaminya inisial R, karena didugan menjalin hubungan terlarang dengan pria lain yang disebut-sebut masih satu instansi.

Kasus ini mencuat setelah R melayangkan laporan resmi ke Inspektorat dan BKPSDM disertai bukti berupa percakapan pribadi, foto, dan keterangan saksi yang dinilai cukup kuat untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran moral dan disiplin ASN.

Menurut pengakuan R, langkah hukum itu merupakan pilihan terakhir setelah berbagai upaya damai dalam rumah tangganya tidak membuahkan hasil.

Lanjut ia mengaku sudah beberapa kali memberi kesempatan kepada istrinya untuk memperbaiki diri, namun perbuatan serupa kembali terulang.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Pimpin Penurunan Kemiskinan di Jatim, Strategi Ekonomi Desa Jadi Kunci

“Saya dulu sudah pernah memaafkan, tapi dia mengulangi lagi. Ini bukan sekadar masalah rumah tangga, tapi juga menyangkut nama baik ASN dan instansi tempatnya bekerja,” ujar R, Minggu (2/11/2025).

Lebih jauh R menegaskan, bahwa tindakan L bukan hanya menghancurkan rumah tangga, tetapi juga mencederai kehormatan profesi ASN yang seharusnya menjadi teladan moral bagi masyarakat.

“Saya punya bukti dan saksi. Ini bukan fitnah. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima media ini, laporan bertanggal 17 Oktober 2025 itu tidak hanya dikirim ke Inspektorat dan BKPSDM, tetapi juga ditembuskan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kemendikbudristek RI.

Dalam surat pengaduannya, R menilai perilaku L telah mencoreng nama baik ASN dan menuntut agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan disiplin kepegawaian.

“Kami meminta agar L diproses sesuai hukum kepegawaian. ASN tidak boleh dibiarkan melanggar moral tanpa sanksi,” tuturnya.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan R memperjuangkan keadilan sekaligus bentuk kritik terhadap dugaan pembiaran pelanggaran moral di lingkungan birokrasi.

Tak hanya itu, R menilai pihak dinas terkait terkesan lamban dan berharap proses penanganan tidak diulur.

“Saya tidak mau kasus ini didiamkan. Kalau ASN boleh melanggar moral seenaknya, di mana wibawa pemerintahan?,” ujarnya.

Sementara itu, sumber internal di Dinas Pendidikan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut telah melakukan klarifikasi awal terhadap ASN yang bersangkutan dan kini menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep.

“Benar, sudah ada klarifikasi internal. Tapi kami menunggu hasil resmi dari Inspektorat. Semua harus melalui prosedur agar tidak menimbulkan opini liar,” ujar salah satu Pejabat Disdik yang tak ingin disebut namanya.

Menanggapi maraknya kasus serupa, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi ASN yang terbukti melanggar moral dan etika.

“Saya sudah tegaskan, ASN yang terbukti berselingkuh akan ditindak sesuai aturan kepegawaian. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran moral,” jelasnya, dalam kesempatan pelantikan PPPK beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perilaku tidak etis dapat merusak citra pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara. Ia meminta Inspektorat bekerja cepat dan objektif agar kasus seperti ini tidak berlarut-larut.

“ASN itu pelayan publik. Kalau perilakunya mencoreng kehormatan birokrasi, bagaimana masyarakat mau percaya? Kami akan tindak sesuai aturan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jadi Ancaman Bersama, Bupati Sumenep Siap Tutup Ruang dan Akses Pelaku Judi Online

Hingga berita ini diterbitkan, ASN berinisial L belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan suaminya.

Sementara Inspektorat Sumenep, sampai saat ini melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih berlangsung. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Berita Terbaru