Diduga Sunat Bantuan PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Intimidasi Warga: ATM KPM Dikuasai, Uang Dikembalikan Diam-Diam

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 15:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Ketua Kelompok saat mengancam penerima PKH lantaran dilaporkan ke pendamping PKH (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Ketua Kelompok saat mengancam penerima PKH lantaran dilaporkan ke pendamping PKH (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ketua Kelompok PKH Setempat, Rahema, diduga melakukan intimidasi terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan ancaman akan dicoret dari program apabila mereka mempertanyakan haknya atau menolak menyerahkan kartu ATM PKH.

Sejumlah KPM yang ditemui Tim Media mengaku selama ini tidak pernah memegang kartu ATM maupun PIN rekeningnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruhnya dikuasai oleh ketua kelompok. Setiap pencairan dana, mereka hanya menerima uang tunai tanpa penjelasan jumlah pasti maupun bukti transaksi.

“Kami tidak pernah tahu berapa yang masuk ke rekening. Kalau tanya, katanya jangan banyak tanya, nanti bisa dicoret dari PKH,” ujar salah seorang penerima manfaat yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga :  PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi

Rasa takut dan ancaman membuat banyak penerima memilih diam. Praktik yang diduga berlangsung cukup lama itu akhirnya terungkap setelah sejumlah warga melapor kepada pendamping PKH.

Setelah kasus ini ramai dibicarakan, Rahema dikabarkan mengembalikan sebagian uang yang diduga merupakan hasil pemotongan dana dari rekening para KPM.

Pengembalian dilakukan pada Selasa (4/11) malam, dengan mendatangi rumah-rumah warga sambil merekam prosesnya. Nilai total pengembalian dana disebut mencapai sekitar Rp4,2 juta.

“Dia keliling malam-malam sambil menyerahkan uang dan merekam video. Tapi yang dikembalikan itu uang hasil potongan dari rekening kami,” ungkap warga lainnya.

Tindakan tersebut memicu beragam tanggapan. Sebagian warga menilai hal itu bukan bentuk pertanggungjawaban, melainkan upaya meredam persoalan setelah dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat ke publik.

“Kalau cuma dikembalikan begitu saja, nanti bisa terulang lagi. Kami butuh keadilan,” tegas salah satu KPM itu.

Menanggapi hal itu, Koordinator Pendamping PKH Sumenep, Hairullah menegaskan, bahwa penguasaan ATM dan PIN oleh pihak lain, apalagi disertai ancaman, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan PKH.

Menurutnya, setiap KPM wajib memegang dan mengakses rekeningnya sendiri tanpa intervensi.

“ATM dan buku rekening PKH wajib dipegang langsung oleh KPM. Tidak boleh ada intimidasi atau ancaman dalam bentuk apa pun. Jika terbukti ada pemotongan atau penyalahgunaan, tentu bisa diproses secara hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Gerebek Pajak 2025: Edukasi Fiskal dengan Sentuhan Gaya Anak Muda

Dengan kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat Desa Pakondang berharap aparat terkait segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dan memastikan penyaluran PKH berlangsung transparan, adil, serta bebas dari tekanan terhadap para penerima manfaat. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB