Dinsos Sumenep Tegaskan Larangan Penguasaan ATM dan PIN, Korban Pemotongan PKH Diminta Berani Lapor

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 10:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERSANTAI: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Mustangin, saat berada di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

BERSANTAI: Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Mustangin, saat berada di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, angkat bicara terkait polemik dugaan pemotongan dana dan penguasaan kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) oleh seorang ketua kelompok di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ketua kelompok berinisial RM disebut-sebut menarik dan menguasai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM beserta PIN milik ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tindakan tersebut diduga menyebabkan pencairan dana tidak transparan sejak tahun 2023.

Sejumlah mantan KPM dan warga setempat mengaku bahwa kartu ATM serta PIN mereka dikumpulkan dengan alasan untuk mempermudah proses pencairan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setiap kali pencairan, mereka hanya menerima sebagian dari nominal yang seharusnya. Beberapa KPM bahkan menyebut potongan yang mereka alami mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam beberapa periode pencairan.

Ada pula laporan bahwa sebagian dana yang diduga hasil pemotongan sempat dikembalikan secara diam-diam kepada beberapa penerima.

Menanggapi hal itu, Mustangin menegaskan, bahwa pemotongan dana bantuan tanpa persetujuan penerima merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Guru di Pragaan Keluhkan Kualitas Menu MBG, Komplain ke SPPG Tak Digubris

“Kami mempersilakan korban melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) jika memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Dinsos siap memfasilitasi pengaduan apabila bukti sudah lengkap,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Ia juga menekankan, bahwa praktik penguasaan kartu ATM atau KKS dan PIN oleh pihak selain penerima bertentangan dengan arahan Kementerian Sosial (Kemensos). Pendamping maupun ketua kelompok tidak diperkenankan memegang atau mengambil alih kartu dan PIN milik KPM.

“Kemensos sudah berkali-kali menegaskan bahwa KKS dan PIN wajib dipegang sendiri oleh penerima. Ini untuk mencegah potensi pemotongan dan penyalahgunaan bantuan,” tegasnya.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial non-tunai telah diatur melalui Peraturan Presiden serta regulasi teknis Kemensos yang mewajibkan penyaluran langsung ke rekening atas nama penerima.

“Penguasaan ATM dan PIN merupakan pintu utama terjadinya penyimpangan. Karena itu, kami meminta warga untuk berani melapor dan tidak takut terhadap tekanan sosial di tingkat desa,” pungkas Mustangin. (Sand)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB