SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah masa transisi kebijakan perizinan, realisasi investasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru menunjukkan tren positif.
Sepanjang 2025, nilai investasi daerah ini tercatat menembus angka Rp2 triliun lebih, mencerminkan daya adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan regulasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil respons cepat dunia usaha terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
“Secara total, realisasi investasi Sumenep pada 2025 berada di atas Rp2 triliun jika digabungkan antara migas dan nonmigas,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Ia merinci, untuk sektor nonmigas, nilai investasi mencapai Rp1 triliun 916 miliar 810 juta 857 ribu. Angka ini menegaskan bahwa denyut ekonomi daerah masih kuat ditopang oleh aktivitas usaha skala kecil dan menengah.
“Investasi kita masih didominasi UMKM, khususnya perdagangan makanan dan minuman, eceran, serta jasa konstruksi. Ini menandakan pelaku usaha lokal tetap aktif meski regulasi berubah,” jelasnya.
Sepanjang 2025, proses perizinan memang sempat mengalami penyesuaian menyusul pergantian payung hukum dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurut Rahman, fase awal penerapan menuntut adaptasi teknis yang tidak sederhana.
“Ini bukan persoalan daerah saja. Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia merasakan dampaknya,” katanya.
Meski begitu, kata dia, perubahan regulasi tersebut dinilai tidak mematahkan minat investasi. Keberlanjutan UMKM justru menjadi indikator bahwa iklim usaha Sumenep tetap terjaga.
Capaian ini dipandang sebagai modal penting untuk menatap tahun berikutnya. Pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan momentum dengan memperkuat pendampingan usaha, mempercepat adaptasi regulasi, serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih merata dan berkelanjutan. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









