Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERKACAMATA: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

BERKACAMATA: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah masa transisi kebijakan perizinan, realisasi investasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru menunjukkan tren positif.

Sepanjang 2025, nilai investasi daerah ini tercatat menembus angka Rp2 triliun lebih, mencerminkan daya adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan regulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil respons cepat dunia usaha terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara total, realisasi investasi Sumenep pada 2025 berada di atas Rp2 triliun jika digabungkan antara migas dan nonmigas,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  52 SPPG di Sumenep Tak Taat Aturan Limbah, Program Gizi Terancam Jadi Sumber Pencemaran

Ia merinci, untuk sektor nonmigas, nilai investasi mencapai Rp1 triliun 916 miliar 810 juta 857 ribu. Angka ini menegaskan bahwa denyut ekonomi daerah masih kuat ditopang oleh aktivitas usaha skala kecil dan menengah.

“Investasi kita masih didominasi UMKM, khususnya perdagangan makanan dan minuman, eceran, serta jasa konstruksi. Ini menandakan pelaku usaha lokal tetap aktif meski regulasi berubah,” jelasnya.

Sepanjang 2025, proses perizinan memang sempat mengalami penyesuaian menyusul pergantian payung hukum dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurut Rahman, fase awal penerapan menuntut adaptasi teknis yang tidak sederhana.

“Ini bukan persoalan daerah saja. Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia merasakan dampaknya,” katanya.

Meski begitu, kata dia, perubahan regulasi tersebut dinilai tidak mematahkan minat investasi. Keberlanjutan UMKM justru menjadi indikator bahwa iklim usaha Sumenep tetap terjaga.

Baca Juga :  Pendidikan Kehilangan Arah: Saat Kebijakan Reaktif Mengalahkan Perencanaan

Capaian ini dipandang sebagai modal penting untuk menatap tahun berikutnya. Pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan momentum dengan memperkuat pendampingan usaha, mempercepat adaptasi regulasi, serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih merata dan berkelanjutan. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB