Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERKACAMATA: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

BERKACAMATA: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah masa transisi kebijakan perizinan, realisasi investasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru menunjukkan tren positif.

Sepanjang 2025, nilai investasi daerah ini tercatat menembus angka Rp2 triliun lebih, mencerminkan daya adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan regulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil respons cepat dunia usaha terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

“Secara total, realisasi investasi Sumenep pada 2025 berada di atas Rp2 triliun jika digabungkan antara migas dan nonmigas,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  52 SPPG di Sumenep Tak Taat Aturan Limbah, Program Gizi Terancam Jadi Sumber Pencemaran

Ia merinci, untuk sektor nonmigas, nilai investasi mencapai Rp1 triliun 916 miliar 810 juta 857 ribu. Angka ini menegaskan bahwa denyut ekonomi daerah masih kuat ditopang oleh aktivitas usaha skala kecil dan menengah.

“Investasi kita masih didominasi UMKM, khususnya perdagangan makanan dan minuman, eceran, serta jasa konstruksi. Ini menandakan pelaku usaha lokal tetap aktif meski regulasi berubah,” jelasnya.

Sepanjang 2025, proses perizinan memang sempat mengalami penyesuaian menyusul pergantian payung hukum dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurut Rahman, fase awal penerapan menuntut adaptasi teknis yang tidak sederhana.

“Ini bukan persoalan daerah saja. Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia merasakan dampaknya,” katanya.

Meski begitu, kata dia, perubahan regulasi tersebut dinilai tidak mematahkan minat investasi. Keberlanjutan UMKM justru menjadi indikator bahwa iklim usaha Sumenep tetap terjaga.

Baca Juga :  Pendidikan Kehilangan Arah: Saat Kebijakan Reaktif Mengalahkan Perencanaan

Capaian ini dipandang sebagai modal penting untuk menatap tahun berikutnya. Pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan momentum dengan memperkuat pendampingan usaha, mempercepat adaptasi regulasi, serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih merata dan berkelanjutan. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru