SUMENEP, Seputar Jatim – Satu per satu borok Pemerintahan Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai terbongkar.
Deretan kasus dugaan penyimpangan dan kegaduhan yang terjadi selama ini membuat desa tersebut menjadi bahan gunjingan masyarakat.
Praktisi Hukum Sumenep, Pathor Rahman mengatakan, bau dugaan penyimpangan terus menghiasi pemberitaan media massa dan beredar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Facebook.
Namun kondisi tersebut dinilai tak membuat Pemerintah Desa Meddelan, khususnya Kepala Desa, jera.
Buktinya, kata jebolan Eks Malang Corruption Watch (MCW) itu, di tengah hangatnya isu dugaan dana bancakan pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan yang ditengarai tak sesuai dengan pagu anggaran, oknum elit desa justru melakukan aksi yang disebutnya sebagai ‘main sulap’.
Ia memaparkan, kambing yang awalnya berjumlah 16 ekor menyusut menjadi 15 ekor karena satu ekor mati.
Namun ketika kegaduhan mencuat dan borok mulai terendus media massa, jumlah kambing tiba-tiba kembali bertambah.
“Apakah dikira aparat pemerintah atau bahkan aparat penegak hukum mau dikibuli? Sungguh punya nyali meski ironis,” katanya, Minggu (1/2/2026).
Lanjut ia menegaskan, jika oknum elit desa terus berulah, maka bukan hanya rakyat kecil yang menjadi korban. Aparat pemerintah, termasuk Camat, pun berpotensi ikut ‘dikerjain’.
“Bermental baja seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang kuat atau raja-raja kecil,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan status hukum pengadaan kambing yang jumlahnya disebut hanya 16 ekor, namun menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
“Masuk akal tidak?,” tanyanya.
Pathor sapaan akrabnya mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke pasar hewan. Hasilnya, satu ekor kambing berukuran besar hanya dibanderol sekitar Rp1 juta.
“Ketika saya kroscek ke pasar hewan, ternyata 1 ekor kambing agak besar hanya seharga Rp1 jutaan saja. Ini apa-apaan? Mau main sulap?,” tukasnya.
Dijelaskan, pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan dilakukan pada tahun 2025 sebanyak 16 ekor.
Namun pada awal 2026, tepatnya pertengahan Januari, setelah kegaduhan mencuat dan dugaan penyimpangan mulai terbongkar, BUMDes kembali membeli kambing.
“Nah, kalau gak ketahuan, anggarannya mau dikorup? Tapi kalau sudah terbongkar, kambingnya mau dilengkapi. Kasihan masyarakat Meddelan jika terus dibodohi oleh oknum aparat desanya. Apalagi diduga dilakukan oleh Kepala Desa sesuai pengakuan Ketua BUMDes,” tandasnya.
Menurutnya, aksi ‘main sulap’ tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempermainkan hukum.
Ia menilai ini sebagai modus korupsi untuk mengakali proyek pengadaan agar terlepas dari jeratan hukum.
Sementara itu, Camat Lenteng, Supardi, justru dinilai bersikap seolah tak bertanggung jawab. Dugaan penyimpangan yang telah ramai dibicarakan masyarakat dinilai tidak mendapat respons serius.
Padahal, telepon selulernya dalam kondisi aktif dan pesan singkat melalui WhatsApp (WA) juga terkirim. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









