SUMENEP, Seputar Jatim – Warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemukulan.
Korban bernama Hamdi (34) dipukuli secara brutal oleh Hodri, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan raya Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, pada Minggu (22/3) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat kejadian itu, Hamdi mengalami luka di bagian wajah. Keesokan harinya, ia bersama saudaranya mendatangi Polsek Lenteng untuk melaporkan insiden tersebut.
Hamdi menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya menyalakan petasan. Tak lama kemudian, terlapor menelpon salah satu temannya berinisial (J) yang diduga berada bersama korban saat itu.
Menurutnya, dalam percakapan tersebut, terlapor menunjukkan ketidaksukaan terhadap korban karena bermain petasan.
Percakapan itu terdengar oleh korban, hingga akhirnya ia mendatangi terlapor untuk meminta penjelasan.
“Saya menghampiri dan bertanya kenapa kalau saya main petasan. Apa saya salah?,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Namun, situasi justru memanas. Saat korban mencoba mengklarifikasi, terlapor mendekat seolah hendak menyerang. Korban sempat berupaya mengantisipasi, tetapi terlapor langsung melakukan pemukulan.
“Saya langsung dipukul mas, upaya saya dalam menyelamatkan diri hanya sebatas menepis dan mendorong saja mas, tapi pukulan yang bertubi-tubi itu tetap saja mengenai bagian wajah saya sampai terluka mas,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka A. Andrianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum.
“Ya mas benar kemarin ada laporan,” tuturnya.
Ia menambahkan, polisi telah memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Meski tidak melihat langsung kejadian, saksi mengaku melihat kondisi luka korban.
“Sampai dengan saat ini sudah kami periksa dua saksi. Saksi itu memang tidak melihat langsung kejadian tapi saksi tersebut yang melihat lukanya korban,” tandasnya.
Lebih lanjut, Andri menyebutkan bahwa bukti awal telah dinilai cukup untuk proses hukum, dan pihaknya kini menunggu hasil visum.
“Insyaallah senin hasil visum sudah keluar mas,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









