Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Foto Istimewa)

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberlanjutan status 5.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tengah belum pastinya regulasi nasional mengenai tenaga kontrak pemerintah.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi dinamika kebijakan pusat. Pemkab, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis demi menjaga kepastian kerja ribuan PPPK yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

“Keberlanjutan PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami akan terus mengawal agar hak-hak mereka terlindungi serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan para pegawai,” ujarnya. Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dugem Bebas di Mr. Ball, Satpol PP Sumenep Dituding Jadi Pelindung di Balik Layar

Menurutnya, Pemkab Sumenep saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna memperoleh kejelasan terkait skema lanjutan kontrak PPPK paruh waktu yang masih bersifat tahunan.

Ia menegaskan, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran vital dalam mendukung sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan teknis pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya maksimal agar keberlangsungan tenaga tersebut tetap terjaga.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Karena itu, kami sedang menyiapkan formulasi terbaik agar stabilitas tenaga PPPK tetap terjaga dan para pegawai tidak dihantui ketidakpastian,” tegasnya.

Selain menunggu keputusan pemerintah pusat, ia mengungkapkan salah satu opsi strategis yang berkembang ialah kemungkinan pembiayaan belanja PPPK diambil alih melalui skema nasional.

Menurutnya, apabila skema tersebut direalisasikan, maka akan menjadi solusi besar bagi daerah dalam menjaga kesinambungan tenaga PPPK tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan.

“Jika nantinya pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan, tentu itu akan sangat membantu. Namun sambil menunggu kepastian tersebut, Pemkab tetap menyiapkan berbagai opsi kebijakan alternatif,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkab Sumenep juga terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian anggaran agar kebutuhan belanja pegawai tetap dapat dipenuhi.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan dua hal berjalan seimbang, yakni pelayanan publik tetap maksimal dan kesejahteraan PPPK tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep mencapai 5.224 orang. Rinciannya terdiri dari 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Seluruhnya telah resmi dilantik pada 1 Desember 2025 lalu.

Dengan jumlah yang besar dan peran strategis di berbagai sektor, Pemkab Sumenep memastikan keberadaan PPPK paruh waktu akan terus diperjuangkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terbaru