Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERJALAN: Kades Pragaan Daya, IM, siap memasuki meja hijau dalam kasus korupsi DD (Doc. Seputar Jatim)

BERJALAN: Kades Pragaan Daya, IM, siap memasuki meja hijau dalam kasus korupsi DD (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang menjerat Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, memasuki fase penentuan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan penyidik tengah merampungkan berkas perkara sebagai syarat sebelum dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, melalui Kepala Seksi Intelijen, Endro Riski Erlazuardy, mengatakan penyidik masih menindaklanjuti petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur guna menyempurnakan berkas perkara.

“Izin mas, untuk perkara Pragaan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Dan akan segera diupayakan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru

Lanjut Endro menjelaskan, perkara tersebut telah diekspose bersama Kejati Jawa Timur. Hasil ekspose menjadi dasar petunjuk yang kini sedang dipenuhi penyidik.

“Ekspose sudah. Makanya ada petunjuk dari Kejati untuk kelengkapan berkas perkaranya,” ujarnya.

Dalam mekanisme penanganan perkara pidana, pemenuhan petunjuk dari jaksa peneliti merupakan tahapan wajib sebelum dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Meski demikian, Kejari Sumenep belum mengungkapkan kapan ekspose bersama Kejati Jawa Timur dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi mengenai hari dan tanggal pelaksanaannya, Endro menyatakan akan terlebih dahulu memastikan informasi tersebut.

Hingga saat ini media masih menunggu konfirmasi lanjutan bahkan sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan tambahan mengenai waktu pelaksanaan ekspose dimaksud.

Dengan proses pelengkapan berkas yang kini terus berjalan, masyarakat menantikan langkah Kejari Sumenep untuk segera menuntaskan perkara dugaan korupsi Dana Desa yang menjerat IM hingga memasuki persidangan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB