Ancam Bunuh Bupati, Pemuda di Sumenep Diciduk

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2019 - 14:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(foto: istimewa)

(foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com– Seorang pemuda di Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menulis kalimat ancaman pembunuhan terhadap Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. Petugas menciduk yang bersangkutan di rumahnya, Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Kades Jate Beberkan Fakta soal Tudingan Dugaan Penyelewengan Bansos di Desanya

Menurut keterangan polisi, pria berinisial A-B tersebut terbukti menyampaikan kalimat ancaman pembunuhan kepada Bupati Sumenep, melalui media sosial facebook pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.

“Kita menyita barang bukti 2 hasil cetak komentar facebook milik tersangka, 1 buah handphone, dan satu SIM Card HP milik tersangka,” kata AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Rabu, 09/10/2019.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru