Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019 - 21:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka Mulyono, berikut barang bukti 815 gram sabu-sabu, diamankan petugas gabungan Bea Cukai dan Polisi Militer TNI AL Lanudal Juanda, Kamis (27/06/2019)

Tersangka Mulyono, berikut barang bukti 815 gram sabu-sabu, diamankan petugas gabungan Bea Cukai dan Polisi Militer TNI AL Lanudal Juanda, Kamis (27/06/2019)

Sidoarjo, seputarjatim.com- Mulyono, pria asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap petugas gabungan Bea Cukai dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanudal Juanda, Kamis (27/06/2019). Kakek asal Madura ini ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu didalam tas pakaian miliknya.

Dari hasil penggeledahan petugas amankan sebanyak 815 gram sabu-sabu. Tersangka mengaku telah menyelundupkan barang haram ini sebanyak tiga kali. Sabu tersebut didapat dari seseorang di Malaysia, dan rencananya akan diedarkan  di Pulau Madura. Imbalan yang diterima tersangka sebesar 20 Juta rupiah untuk sekali kirim.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah: Single Data Percepat Layanan Dan Transparansi

Budi Harjanto, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, menjelaskan penangkapan ini bermula saat petugas pemeriksa barang curiga dengan gerak gerik tersangka. Sebab saat travel bag miliknya akan akan dibuka dan diperiksa, tersangka terlihat gugup. “Tersangka tampak gelisah saat akan kami periksa barang bawaannya. Langsung kita buka saja semua isi tasnya,” terangnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sabu 815 gram langsung diserahkan ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo. (Fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB