Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka curanmor tak berkutik setelah aksinya terekam kamera CCTV. (istimewa)

Dua tersangka curanmor tak berkutik setelah aksinya terekam kamera CCTV. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Reskrim Polres Sumenep membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya beraksi di sebuah rumah kos di Jl Dr. Cipto, Pabian, Kota Sumenep, Jawa Timur, 22 Oktober 2019 lalu. Aksi kedua pelaku berinisial MH dan FR ini sempat terekam kamera CCTV.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menuturkan, kedua pelaku tak dapat berkutik saat rekaman pencurian sepeda motor Vixion berwarna putih tersebut terekam kamera pengawas.

Baca Juga :  Diatas Sungai, Warga Desa Pabian Gelar Lomba Peringati HUT RI ke-74

“Berbekal CCTV, kita langsung bekuk pelaku. Salah satunya kita tangkap di Pulau Kangean,” terang AKP Widiarti dalam keterangan pers, Selasa, 17/12/2019.

Menurut Widi, saat beraksi kedua pelaku sempat kesulitan membawa kendaraan curian itu. Saiful Rijal, pemilik sekaligus pelapor kasus ini memasang kunci rahasia pada sepeda motor keluaran tahun 2015 itu.

Baca Juga :  Klaim Bisa Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Madura, Slamet Ariyadi Dukung Pembangunan Tol Trans Madura

“Sepedanya itu diberi kunci ganda dan sempat macet saat akan dibawa kabur. Akhirnya sepeda itu didorong pakai kaki sambil berboncengan,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh petugas. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3e dan 4e tentang Pencurian Kendaraan Bermotor. (des/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru