SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Reskrim Polres Sumenep membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya beraksi di sebuah rumah kos di Jl Dr. Cipto, Pabian, Kota Sumenep, Jawa Timur, 22 Oktober 2019 lalu. Aksi kedua pelaku berinisial MH dan FR ini sempat terekam kamera CCTV.
AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menuturkan, kedua pelaku tak dapat berkutik saat rekaman pencurian sepeda motor Vixion berwarna putih tersebut terekam kamera pengawas.
“Berbekal CCTV, kita langsung bekuk pelaku. Salah satunya kita tangkap di Pulau Kangean,” terang AKP Widiarti dalam keterangan pers, Selasa, 17/12/2019.
Menurut Widi, saat beraksi kedua pelaku sempat kesulitan membawa kendaraan curian itu. Saiful Rijal, pemilik sekaligus pelapor kasus ini memasang kunci rahasia pada sepeda motor keluaran tahun 2015 itu.
“Sepedanya itu diberi kunci ganda dan sempat macet saat akan dibawa kabur. Akhirnya sepeda itu didorong pakai kaki sambil berboncengan,” imbuhnya.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh petugas. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3e dan 4e tentang Pencurian Kendaraan Bermotor. (des/red)