Hendak Memasang Banner Cakades Kebunan, Pria Ini Ditampar Dan Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021 - 14:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Seorang pria bernama Budi Purnomo (29) menjadi korban penganiayaan saat berada di dusun kerajjan,Desa Kebunan,Kecamatan Kota Sumenep. Korban mengaku ditampar  oleh terlapor berinisial PR.

Korban yang merupakan warga Dusun Karajan, Desa Kebunan, Kecamatan Kota ini menuturkan, penganiayaan bermula ketika ia bersama temannya pada hari jumat tanggal 2 juli 2021 sekitar pukul 01.50 Wib berniat memasang banner salah satu calon kepala desa kebunan nomer 2 dipinggir jalan raya, tepatnya disebelah selatan lapangan volly melati yang ada di desa kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga :  Gudang Air Mineral Disumenep Dijadikan Tempat Nyabu, 2 Orang Ditangkap Pihak Berwajib

“Tiba-tiba saya didatangi terlapor bersama temannya dan terlapor melarang kami memasang banner di tempat tersebut, ” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut pelapor, dirinya menanyakan apa alasan terlapor melarang dirinya memasang banner di tersebut, padahal di tempat yang sama juga ada salah satu banner calon lain yang juga terpasang di tempat tersebut.

“Karena saat itu situasi mulai memanas akhirnya saya ditampar sama terlapor sebanyak dua kali yang mengenai pipi sebelah kiri, ” Terangnya

Baca Juga :  Viral, Video Petugas Parkir RSUD Sumenep Tantang Carok Pengacara

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri dan kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor LP/B/149/VII/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

“Kalau dari laporan ini baru masuk kemarin , pemeriksaan saksi pelapor, ” Jelasnya secara singkat.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru