Diduga Selewengkan Dana Hibah, Tiga Yayasan Di Sumenep Dilaporkan

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Tiga yayasan atau pesantren penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2020 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura. Jumat (27-08-2021).

Laporan tersebut sebagai tindak lanjut atas dugaan ketidakberesan dan dugaan sarat praktik penyelewengan bantuan yang nilainya sangat fantastis.

Menurut musahnan selaku pelapor menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi bersama tim hingga sampai saat ini, lembaga tersebut  tidak bisa membuktikan kalau bantuan dana hibah tersebut sudah selesai di laksanakan atau dikerjakan, Sehingga patut diduga tiga yayasan tersebut sudah memfiktifkan bantuan dana hibah tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga lembaga yang kami laporkan yakni, Ponpes Raudatul Mustarsydin desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Yayasan As-Adiyah, Desa Brakas Kecamatan Raas dan Ponpes Nurul Jadid, Desa Padengdengan,Kecamatan Pasongsongan, ” Jelasnya.

Masih kata ketua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep mengatakan, dalam laporan ini pihaknya mengaku mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yayasan dan mereka memberikan pernyataan bahwa memang tidak ada atau belum ada kegiatan di yayasan atau pondok pesantren tersebut.

Baca Juga :  Penampilan Sumenep Curi Perhatian Publik di Ajang WACI JFC 2025

“Dukungan dari masyarakat ini sangat kuat karena dilengkapi dengan pernyataan bermitrai dan KTP, ” Paparnya.

Dengan adanya laporan tersebut,dirinya berharap kepada pihak berwenang agar laporan ini bisa ditindak lanjuti sesuai hukum-hukum yang berlaku agar bisa menjadi efek jera kepada pelaku.

“Bantuan ini bukan main-main,ini uang rakyat yang dipakai, jadi sangat diharapkan dengan adanya laporan ini pihak berwajib bergerak cepat untuk menuntaskan polemik dugaan korupsi bantuan dana hibah pemprov jatim 2020,” Pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan rilis yang dikirimkan oleh salah satu ketua yayayasan penerima dana hibah kepada media ini yakni Yayasan Raudlatul Murtasyidin mengatakan, dana hibah dari Pemprov Jatim untuk sejumlah Yayasan dan Pondok Pesantren di Sumenep telah berjalan sesuai yang ditentukan, khususnya bantuan yang diberikan kepada yayasan yang di pimpinnya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Rokok Ilegal

“Tudingan LSM Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep, itu tidak benar. Barangnya sudah ada dan difungsikan sebagaimana mestinya “jelas KH. Sarmada.

Masih kata KH. Sarmada menjelaskan, Informasi yang diperoleh LSM Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep bisa jadi misinformasi. Sebab, Informasi yang berkembang di lapangan memang simpang siur terkait bantuan dana hibah provinsi jatim tersebut.

“Soal pernyataan dari masyarakat sekitar yayasan bisa jadi karena kekurang mengertian saja. Yang pasti barang yang dibelikan dari dana hibah Ibu Gubernur Jawa Timur sudah ada dan terlaksana sesuai keperuntukannya,”pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru