Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,Seputarjatim.com,-Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Kali ini, petugas mengamankan beberapa pelaku yang menjalani bisnis nakal ini.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini. Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya.

“Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus test,” kata AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/8/2021).

Dalam pengungkapan ini, pelaku ditangkap dan Polisi berhasil menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen palsu. Yang sebelumnya terdapat salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.

“Sementara pelaku ada tiga orang, ditangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,” jelas Nasrun.

Bisnis ini, masih Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.

Baca Juga :  Berprestasi, Delapan Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep Terima Penghargaan

“Untuk biaya pembuatan rapid test antigen sebesar Rp. 100 ribu. Dimana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku,” tegas Kapolresta.

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengemabangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO.(Red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB