Selama Setahun, BNNK Sumenep Amankan Sabu 41,02 Gram

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur menggelar Press Release pencapaian kerja di tahun 2021 yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Sumenep. Rabu (30-11-21)

Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM menyampaikan Selama satu tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba dengan rincian 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 8 berkas dan 9 tersangka serta total barang bukti sabu 41.02 gram dengan target dua berkas.

“Ini langkah nyata BNNK Sumenep dalam memerangi peredaran di Kabupaten ujung timur pulau madura,” Jelasnya.

Baca Juga :  Ternak Kambing Picu Kegaduhan, BUMDes Meddelan Disinyalir Salah Kelola DD

Masih kata Bambang, Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mendapat layanan rehabilitasi selama tahun 2021 mencapi 74 orang. Rinciannya, sebanyak 64 tersangka sedang mendapat layanan rawat jalan, kemudian sebanyak 10 orang menjalani rawat inap.

“Adapun lembaga instansi pemerintah yang berkerja sama dengan BNN dan pemkab Sumenep dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, RSI Kalianget, Klinit Pratama BNNK Sumenep untuk rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan untuk rawat inap berkerja sama dengan Ghana Recovery Pamekasan,” Paparnya.

Baca Juga :  Motor Wartawan di Surabaya Digondol Maling

Terahir bambang berharap dan mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui segala upaya.

“Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di Sumenep, kami mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru