Selama Setahun, BNNK Sumenep Amankan Sabu 41,02 Gram

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur menggelar Press Release pencapaian kerja di tahun 2021 yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Sumenep. Rabu (30-11-21)

Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM menyampaikan Selama satu tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba dengan rincian 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 8 berkas dan 9 tersangka serta total barang bukti sabu 41.02 gram dengan target dua berkas.

“Ini langkah nyata BNNK Sumenep dalam memerangi peredaran di Kabupaten ujung timur pulau madura,” Jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Jambu Klarifikasi Dugaan Pelaku Pencabulan: ZT sudah Pindah Domisili

Masih kata Bambang, Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mendapat layanan rehabilitasi selama tahun 2021 mencapi 74 orang. Rinciannya, sebanyak 64 tersangka sedang mendapat layanan rawat jalan, kemudian sebanyak 10 orang menjalani rawat inap.

“Adapun lembaga instansi pemerintah yang berkerja sama dengan BNN dan pemkab Sumenep dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, RSI Kalianget, Klinit Pratama BNNK Sumenep untuk rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan untuk rawat inap berkerja sama dengan Ghana Recovery Pamekasan,” Paparnya.

Baca Juga :  Kinantaka Audio Gelar Lomba Miniatur Racing Sound se Jawa timur Di Desa Torbang

Terahir bambang berharap dan mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui segala upaya.

“Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di Sumenep, kami mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru