Selama Setahun, BNNK Sumenep Amankan Sabu 41,02 Gram

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 07:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur menggelar Press Release pencapaian kerja di tahun 2021 yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Sumenep. Rabu (30-11-21)

Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM menyampaikan Selama satu tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba dengan rincian 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 8 berkas dan 9 tersangka serta total barang bukti sabu 41.02 gram dengan target dua berkas.

“Ini langkah nyata BNNK Sumenep dalam memerangi peredaran di Kabupaten ujung timur pulau madura,” Jelasnya.

Masih kata Bambang, Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mendapat layanan rehabilitasi selama tahun 2021 mencapi 74 orang. Rinciannya, sebanyak 64 tersangka sedang mendapat layanan rawat jalan, kemudian sebanyak 10 orang menjalani rawat inap.

“Adapun lembaga instansi pemerintah yang berkerja sama dengan BNN dan pemkab Sumenep dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, RSI Kalianget, Klinit Pratama BNNK Sumenep untuk rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan untuk rawat inap berkerja sama dengan Ghana Recovery Pamekasan,” Paparnya.

Baca Juga :  Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

Terahir bambang berharap dan mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui segala upaya.

“Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di Sumenep, kami mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru