Selama Setahun, BNNK Sumenep Amankan Sabu 41,02 Gram

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Foto: Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM Didampingi para kasi saat menggelar konfrensi pers di kantor BNNK Sumenep.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur menggelar Press Release pencapaian kerja di tahun 2021 yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Sumenep. Rabu (30-11-21)

Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno SE, MM menyampaikan Selama satu tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba dengan rincian 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 8 berkas dan 9 tersangka serta total barang bukti sabu 41.02 gram dengan target dua berkas.

“Ini langkah nyata BNNK Sumenep dalam memerangi peredaran di Kabupaten ujung timur pulau madura,” Jelasnya.

Masih kata Bambang, Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mendapat layanan rehabilitasi selama tahun 2021 mencapi 74 orang. Rinciannya, sebanyak 64 tersangka sedang mendapat layanan rawat jalan, kemudian sebanyak 10 orang menjalani rawat inap.

“Adapun lembaga instansi pemerintah yang berkerja sama dengan BNN dan pemkab Sumenep dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, RSI Kalianget, Klinit Pratama BNNK Sumenep untuk rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan untuk rawat inap berkerja sama dengan Ghana Recovery Pamekasan,” Paparnya.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS di Sumenep

Terahir bambang berharap dan mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui segala upaya.

“Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di Sumenep, kami mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru