Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Kepala Dinas di Sumenep Terancam Dipolisikan

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agustino Sulasno terancam dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Oknum Kadis tersebut diduga telah mencemarkan nama baik Wartawan media MEDGO.ID bernama Andri Yulianto, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten setempat.

Diketahui, Andri Yulianto mendatangi Polres Sumenep didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri Yulianto melalui kuasa hukumnya Herman Wahyudi. S.H., mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu, Agus sapaan akrabnya berstatement di salah satu media online.

“Klien kami ini (Andri Yulianto-red) meminta uang kepada yang bersangkutan dengan mengatasanamakan dari media Harian Bangsa. Padahal klien kami ini tidak pernah merasa meminta uang kepada Kadis tersebut. Apalagi sampai mencatut nama media lain,” kata Herman Wahyudi. S.H., kepada media ini, Sabtu (01-01-2022) di Mapolres Sumenep.

Baca Juga :  Terungkap, Mobil Plat Merah Yang Sempat Terlibat Kecelakaan Milik Bagian Umum Setdakab Sumenep

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Herman itu memaparkan, apa yang disampaikan oleh oknum Kadis di media online tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Yang jelas terkait berita di salah satu media online tersebut sangat merugikan klien kami ya. Karena berita tersebut telah viral di media sosial,” ujarnya.

Sebab itu, lanjut dia, pihaknya mendatangi Mapolres Sumenep untuk melakukan konsultasi hukum karena disamping kemarin tahun baru juga hari libur, sehingga dirinya bersama kliennya akan melaporkan mantan kadis perhubungan tersebut pada hari aktif. Supaya kasus dugaan pencemaran nama baik klien kami ini nantinya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku.

“Kita tadi sudah melakukan konsultasi hukum di dalam dengan pihak polres, Tapi penyidik menyarankan pada kami untuk kembali lagi di hari aktif. Karena kasus yang kita laporkan ini butuh kajian lebih dalam lagi untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP),” tukasnya.

Baca Juga :  Deposito APBD, Penyelewengan?

Sementara dihubungi terpisah mantan kepala dinas perhubungan Drs. Agustino Sulasno, MH, belum memberikan komentar meskipun akun WhatsApp pribadinya terlihat aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh BANGSAONLINE.com bahwa Kadishub Sumenep mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi seorang pria yang mengaku bernama Andri Yulianto (25), warga Perumahan Batuan Blok V Sumenep RT 013 RW 002. Pria tersebut mengaku sebagai wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com, mencoba meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan anggota keluarganya yang sedang sakit. Selasa, (28/12).

“Ya, kemarin hari Selasa (28/12) saya dapat chat WhatsApp dari seseorang orang mengatasnamakan Andri Yulianto dan mengaku dari wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com. Padahal, yang saya ketahui wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com adalah sampean, Mas,” ujar Agus kepada Sahlan, wartawan HARIAN BANGSA yang asli. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru