Diduga Asal-Asalan Dalam Perencanaan, Tidak Sampai 24 Jam Pita Kejut Di Desa Batuan Dibongkar

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Dibongkar, pita kejut atau Speed Bump yang ada di jln. Raya Lenteng Desa batuan

Foto:Dibongkar, pita kejut atau Speed Bump yang ada di jln. Raya Lenteng Desa batuan

SUMENEP, seputarjatim.com–Diduga tidak sesuai dengan asas manfaatnya dan disinyalir asal-asalan dalam perencanaan, pemasangan pita kejut atau Speed Bump yang ada di jln. Raya Lenteng Desa batuan,Kecamatan Batuan tepatnya di depan UPT SKB Sumenep akhirnya di bongkar kembali.

Speed Bump yang dipasang tidak sampai 1X 24 jam tersebut terpaksa di bongkar kembali karena dinilai bisa membahayakan para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

Sejak dipasang, tidak sedikit warga yang mengeluhkan pemasangan pita penggaduh tersebut, karena dinilai tidak ada asas manfaatnya  bahkan hanya bisa menghambat jalannya lalu lintas.

“Apa-apaan ini pemkab sumenep, Jalan ini kan jalan utama, bukankah jalan yang rusak dan bergelombang saja diperbaiki agar nyaman, ini yang sudah mulus malah dibuat bergelombang,” kata Arik, warga asal lenteng saat di temui media ini. Selasa (20-9-2022).

Baca Juga :  BPPKAD Angkat Bicara Soal Keterlambatan Gaji PNS di Sumenep

Hal senada juga diungkapkan Hendra, dirinya mengatakan bahwa ini merupakan bukti dari tidak becus nya para pembuat kebijakan yang hanya bisa bekerja asal-asalan tanpa melalui perencanaan yang matang.

” Ini salah satu bukti tidak becusnya para pemangku kebijakan, kalau seperti ini kan anggaran dibuang percuma, habis dipasang tidak sampai 1X24 sudah dibongkar, terus mau dibuat apa itu bekasnya, mau dibuat gorengan?? Itu uang rakyat yang dibelikan,” Ucapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, salah satu pekerja yang ditemui media ini mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait pemasangan pita kejut atau Speed Bump yang di desa batuan ini, dirinya hanya bertugas untuk memasang Speed Bump tersebut.

Baca Juga :  Eks Teller Bank Mengaku Dilecehkan, Pengacara terlapor Sebut Korban Berhalusinasi

“Saya hanya disuruh pasang oleh dishub, kalau yang lain saya tidak tahu, tadi malem dipasang, tadi pagi dibongkar” Jelasnya.

Ditanya apakah tidak sesuai spesifikasi yang diminta oleh dinas terkait sehingga pemasangan tersebut dibongkar lagi? Lagi-lagi dirinya bilang tidak tau alasan pastinya, hanya saja pihak dishub mengatakan banyak keluhan dari warga terkait pemasangan Speed Bump tersebut.

“Kalau tidak sesuai speck, tidak mas, saya masangnya sudah sesuai gambar mas, yang jelas katanya banyak keluhan dari warga,” Bebernya.

Pantauan media dilapangan, para pekerja tampak masih sibuk melepas pita kejut atau Speed Bump tersebut dan sampai berita ini tayang seputarjatim.com akan terus melakukan konfirmasi kepeda pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru