Kurniadi: Lucu, Tentara Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Bhayangkari Pamekasan

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kurniadi, SH (Foto Istimewa)

Kurniadi, SH (Foto Istimewa)

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Viral berita dugaan seorang anggota oknum polisi jual istrinya ke beberapa rekannya yang sebelumnya sudah dilaporkan di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, tampaknya akan menelan banyak korban lainnya.

Pasalnya, kasus dugaan persetubuhan Threesome yang melibatkan sejumlah oknum polisi dan oknum anggota TNI tersebut konstruksi dan konfigurasinya kini telah berubah dan diubah sedemikian luar biasa. Korban pemerkosaan inisial “MH” atau istri oknum si-Polisi ganti Pengacara dan selanjutnya mencabut laporan polisinya.

Selain itu, disisi lain, salah seorang anggota TNI yang juga diduga ikut terlibat dalam dugaan pemerkosaan bergilir tersebut juga pakai pengacara dan selanjutnya mengatakan kliennya tidak terlibat dan bahkan mengecam wartawan yang memberitakan kasus tersebut tidak sehat dan merusak.

Dibawah fenomena yang demikian, Kurniadi mengatakan sebagai situasi yang berbahaya dan harus diwaspadai. Pasalnya, opini publik berpotensi akan bergeser dari semula mengawasi penanganan skandal kasus tersebut, beralih ke berita bagaimana buruknya kinerja wartawan, terutama sejumlah media yang menayangkan kasus tersebut.

Sosok yang populer dijuluki Raja Hantu ini mengatakan bahwa bantahan terduga dalam sebuah tindak pidana bukanlah bukti yang menentukan karena kata Kurniadi, berdasarkan KUHAP, keterangan tersangka hanya berlaku untuk dirinya sendiri.

“Jadi, bila tersangka mengaku tidak melakukan, tidak berarti fakta yang dituduhkan tidak dilakukan ya,” terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya Selasa, (10/01/2023).

Lebihlanjut dikatakan Kurniadi, kasus ini tidak boleh dikendorkan pengawasannya oleh publik hanya karena bantahan Terduga Pelaku. Perkembangan penanganan kasusnya harus tetap diramaikan pemberitaannya karena melibatkan sejumlah oknum aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Pengeroyokan

Bahkan, Kurniadi mengatakan kalau benar laporan polisi tersebut dicabut karena pertimbangan anak sebagaimana diberitakan media, Kurniadi mengatakan pencabutan tersebut tidak beralasan dan sangat mencurigakan.

Menurut Kurniadi, pencabutan tersebut terasa ada campur tangan yang tak terlihat dari sejumlah kekuatan. Ada intimidasi dan ancaman kekerasan.

“Siapa yang berani menentang oknum Tentara dan Polisi? Yang satu jago dengan aneka kekerasan, sedang yang satunya paling jago merekayasa kasus,” tukas Kurniadi.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, wartawan belum bisa meminta keterangan kepada Polda Jatim terkait adanya informasi pencabutan laporan polisi tersebut. (Ady/Red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru