Kurniadi: Tiga Polsuspas Pamekasan Intimidasi Klien Saya

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu bank plat merah Sumenep terus bergulir. Fakta demi fakta pun mulai terungkap. Kurniadi, penasehat hukum terlapor berinisial S-H, meminta hak jawab ke sejumlah media di Pamekasan terkait berita yang menyangkut kliennya itu.

“Rekan media di Pamekasan kan belum tahu perjalanan kasus ini secara utuh. Bahkan mayoritas berita yang dimuat tak dilengkapi statemen klien saya. Artinya klien saya ini dihajar habis-habisan. Untuk itu saya membuka ruang diskusi dan meminta hak jawab,” kata Kurniadi pada wartawan di Rumah Makan Balai Redjo, Kota Pamekasan, Rabu siang, (17/01/2023).

Tindak pelecehan yang dituduhkan pelapor menurut Kurniadi juga terkesan dibuat-buat dan dipaksakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari berpikir logis saja. Saling bercanda hanya urusan tepuk lengan dan bokong lantas klien saya dipandang sebagai sosok predator. Adil tidak? Ini pun terjadi di ruangan terbuka, yang mana terlapor juga sadar adanya kamera CCTV. Pasca kejadian juga tidak ada keberatan dari pelapor. Kenapa mendadak 9 hari setelahnya baru laporan?” Kata Kurniadi heran.

Baca Juga :  Pasca Diputus Oleh PN Sumenep, Kades Mukhlisin Ajukan Kasasi

Kurniadi memandang ada upaya pemanfaatan bergulirnya kasus ini. Karena sebelum kasus ini dilaporkan, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh pacar korban berinisial H yang juga bekerja sebagai Polsuspas di Lapas Klas II A Pamekasan.

“Ada tiga Polsuspas ngajak klien saya bertemu. Yakni pacar pelapor, dan dua sipir lain bernama Hendriyanto dan Hasan. Saat itu, ketiga sipir ini juga ditemani seorang oknum wartawan. Nah, saat bertemu itu, klien saya dipaksa menandatangani pernyataan. Surat pernyataan inilah yang dijadikan alat intimidasi kubu pelapor,” urai Kurniadi.

Kurniadi juga tegaskan saat itu oknum wartawan yang mendampingi para sipir tersebut sempat meminta uang belasan juta rupiah, dengan kompensasi tidak akan menulis berita yang dituduhkan.

“Si wartawan itu minta uang 15 juta ke klien saya. Mau diberikan ke 15 media katanya untuk nutup kasus. Klien saya menolak. Ada buktinya, saya punya rekaman suara sang wartawan,” imbuh mantan Wasekjend PB HMI ini.

Baca Juga :  Catatan Dosa Oknum Pejabat Pemkab Sumenep

Secara khusus Kurniadi sampaikan apresiasi pada wartawan yang membuka ruang diskusi pada kliennya.

“Coba anda bayangkan. Berita yang bertebaran dimana-mana itu ditulis tanpa ada statemen klien kami. Tuduhan ini itu disangkakan tanpa konfirmasi. Gak adil kan?” Katanya.

Lebih jauh pengacara berjuluk raja hantu ini juga terangkan hukuman yang diterima kliennya akibat kasus ini.

“Hanya karena menyentuh lengan dan bokong saat bercanda di kantor, lalu anda dituduh sebagai pelaku pelecehan. Sekarang klien saya dihukum demosi 2 tahun tanpa job, tanpa kenaikan jenjang karir dan tanpa menerima bonus. Ini sungguhan apa bercanda?” Kata Kurniadi heran.

Saat ini menurut Kurniadi, pihaknya akan menelusuri motif utama pelaporan. Sedang kita susun langkah selanjutnya.
“Jika dikonfrontir kami juga siap. Malah lebih adil jika pelapor dan terlapor bertemu, termasuk dengan ibu pelapor. Disana akan terlihat siapa sebenarnya yang mengada-ada,” pungkas Kurniadi. (di/red)

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru