Bupati Sumenep Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Besar Al-Ishlah

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com -Bupati Sumenep Achmad Fauzi hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Tanamerah, Kecamatan Saronggi, Senin (20/2/2023).

Orang nomor satu di Kota Keris tersebut datang ke Desa Tanamerah didampingi Camat Saronggi, para kepala desa di kecamatan setempat.

Disamping disambut para kepala desa, politisi PDI-P ini juga disambut oleh masyarakat sekitar dan beberapa elemen masyarakat mulai dari tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar hingga Takmir Masjid Al-Ishlah.

Bupati Achmad Fauzi pada momentum ini melakukan peletakan batu pertama renovasi pembangunan masjid besar Al-Ishlah yang terletak di Desa Tanamerah, Kecamatan Saronggi.

Baca Juga :  2 Desa di Sumenep Gagal Terima Program CSR HCML 2024, Diduga Camat Lakukan Tindakan Sewenang-wenang 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi disela melakukan peletakan batu pertama renovasi pembangunan Masjid besar Al-Ishlah berharap agar setelah selesai direnovasi nantinya rumah ibadah itu bisa menjadi tanggung jawab bersama.

Tanggung jawab bersama ini kata Bupati Fauzi penting dilakukan dalam merawat dan menjaga kebersihan masjid sehingga jamaah bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Hujan, Awas Garam!

“Semoga pembangunan renovasi masjid ini bisa berjalan dengan baik, karena membangun rumah ibadah itu adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Bupati Fauzi.

Bupati Sumenep yang familiar disapa Cak Fauzi ini juga berharap mudah-mudahan dengan adanya renovasi masjid besar Al-Ishlah ini dapat meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.

“Sekaligus juga menghadirkan banyak jamaah di masjid besar Al-Ishlah Desa Tanamerah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep,” harap Bupati Fauzi. (Bs)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru