Penadah dan Pelaku Penggelapan Kendaraan Dibekuk Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2019 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penadah dan pelaku penggelapan kendaraan ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 07/08/2019. (Fah/ SJ foto)

Penadah dan pelaku penggelapan kendaraan ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 07/08/2019. (Fah/ SJ foto)

Sidoarjo, seputarjatim.com Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkan RDA, Warga Kedungkendo, Candi, Sidoarjo,karena  membawa kabur motor orang dan menjualnya kepada penadah.

“Kami mendapatkan laporan dari korban YL, bahwa motor Honda Revo miliknya saat itu dipinjam RDA untuk menjalankan usaha makanan YL. Namun ternyata RDA menghilang dan tidak menampakkan diri di tempatnya berjualan, di SDN Pucang,” terang Kompol Ali Purnomo, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo kepada wartawan, Rabu 07/08/2019.

Baca Juga :  Polres Jombang Bagikan 20 SIM Gratis
Barang bukti kendaraan bodong yang berhasil diamankan petugas. (Fah/ SJ foto)

Menurut petugas, setelah meminjam motor yang bersangkutan justru menjualnya tanpa STNK dan BPKB seharga Rp 1.700.000 kepada seorang penadah berinisial ATR. Setelah dikembangkan, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian berhasil menangkap ATR, pria yang belakangan diketahui kerap membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi. Dari tangan ATR polisi mengamankan barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat yang belum dijual pelaku.

Terkait kasus ini, terhadap tersangka RDA dikenakan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Sedangkan tersangka ATR dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Fah/ red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru