Dua hacker Web ITS dan Pemprov Dibekuk Polda Jatim

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

SURABAYA, seputarjatim.com – Ditreskrimsus Polda Jatim melalui Subdit V membekuk dua pria tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses peretasan pada website milik Pemprov Jatim dan ITS dengan cara menyusupkan file ekstensi (back door).

Tersangkanya, DS alias MA alias MC (23) asal Perum Kana Park Cluster Yuma Kel.Ds. Babat Kec. Legok Kab, Tangerang Banten.

Tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timur
https:lliatimprov.go.id/ untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Tersang DS ini pernah bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja
sekaligus sebagai peretas website dan mendapat gajl Rp 10.000.000, perbulannya.

Selain itu, motif Tersangka sebagai hacker melakukan peretasan juga ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan.

Semetara itu, Website https://jatimprov.go.id/ tersebut adalah website resmi milik Pemprov Jatin dan Website https://jatimprov.go.id/ diperuntukkan sebagai sarana informasi terkait struktur organisasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan anggaran daerah, pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar Sindikat Praktik Aborsi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pada bulan Februari 2023, pihak admin website mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website.

Dari peretasan terhadap website itu mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan mengakibatkan sistem elektronik menjadi
tidak bekerja sebagaimana mestinya dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page website slot88 website yakni perjudian.

“Setelah Tim Siber melakukan serangkaian proses penyelidikan, pada 7 Mei 2023, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka DS yang diduga keras melakukan akses peretasan di Perumahan Kana Park Cluster Yuma, Legok Banten,” kata Dirmanto, Rabu (31/5/2023).

Tersangka kedua yakni, AT (27) asal Sinabe Kel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat.

Modus Operandimya, tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timur
tpka.its.ac.id untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

Dari aksi itu, Tersangka mendapat keuntungan sejumlah Rp 200.000, dari menjual website yang sudah tertanam backdoor.dan sebagai hacker dia ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintah.

Baca Juga :  Disambut Pucuk Lampah, Kapolda Jatim Resmikan Monumen Patih Gajah Mada

Webb https://tpka.its.ac.id/ tersebut adalah website resmi milik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), diperuntukkan sebagai sarana untuk Tes Potensi Akademik (TPA) bagi calon pendaftar program pascasarjana ITS.

“Pada bulan Februari 2023, pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi
dugaan akses ilegal terhadap website yang berubah menjadi landing page halaman awal website slot88, website perjudian,” imbuh Dirmanto.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan pada 28 Maret 2023, melakukan penangkapan terhadap Tersangka AT yang diduga
keras melakukan akses illegal peretasan.

Dia dibekuk di Dusun Sinabe
Kel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat. Penyidikjuga menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk melakukan akses illegal peretasan yang digunakan oleh kedua Tersangka. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB