News

Aktivis Minta Penegak Hukum Selidiki Lembaga PKBM Putra Bangsa Sumenep, Diduga Jadi Sarang Korupsi

×

Aktivis Minta Penegak Hukum Selidiki Lembaga PKBM Putra Bangsa Sumenep, Diduga Jadi Sarang Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250508 WA0011
ILUSTRASI: Lembaga PKBM Putra Bangsa Sumenep Diduga Jadi Sarang Korupsi (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Aktivis kembali menyoroti Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Putra Bangsa, yang bertempat di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Keberadaan lembaga ini diduga tidak beroperasi sebagaimana mestinya dan disinyalir menjadi ladang praktik korupsi. Hal ini, setelah ditemukannya indikasi mark up data siswa serta sarana dan prasarana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jik dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), PKBM Putra Bangsa tercatat memiliki 174 siswa, dengan rincuan 121 siswa laki-laki dan 53 siswa perempuan. Kemudian, ada fasilitas berupa 10 ruang kelas, satu ruang guru, dan dua toilet.

Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa lokasi lembaga sebagaimana tercatat dalam Dapodik tidak dapat ditemukan alamatnya.

Bahkan, tidak terlihat plang nama lembaga, bangunan, maupun aktivitas pendidikan di lokasi yang dimaksud. Temuan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa lembaga tersebut fiktif.

“Jika benar lembaga ini fiktif namun tetap menerima dana bantuan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap rupiah dari anggaran pendidikan seharusnya sampai kepada peserta didik, bukan diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ujar aktivis pemerhati pendidikan di Sumenep, Kachonk, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Minta Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Patuhi Arahan Petugas

Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya fungsi verifikasi dan pengawasan di sektor pendidikan nonformal.

“Banyak PKBM yang betul-betul menjalankan fungsi pendidikan di pelosok, namun bisa tercoreng oleh oknum lembaga nakal. Pemerintah tidak boleh abai. Harus ada audit menyeluruh, dan jika terbukti fiktif, proses hukum wajib dijalankan,” jelasnya.

Lanjut ia menambahkan, bahwa ketelanjuran semacam ini hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap program pendidikan alternatif yang sebenarnya sangat dibutuhkan di daerah.

“Kasus seperti ini bisa menjadi bola salju kalau dibiarkan. Harus ada langkah tegas dari pemerintah daerah, mulai dari pencabutan izin operasional hingga pelaporan ke aparat hukum. Jangan tunggu laporan publik, tapi jemput bola,” tegasnya.

Sementara itu, aktivis muda Sumenep, Syarif, juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap lembaga tersebut.

Jika benar terjadi pemalsuan data, maka hal itu melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ketika tidak ditemukan keberadaan fisik lembaga di alamat yang tertera dan justru terdapat nama yayasan lain, maka sudah sepatutnya pemerintah dan aparat hukum tidak tinggal diam,” tandasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, khususnya di bidang Pendidikan Nonformal (PNF), yang dinilai abai dalam proses verifikasi dan pengawasan lembaga penerima dana.

“Setiap PKBM seharusnya melalui proses verifikasi yang ketat sebelum menerima bantuan. Lemahnya pengawasan hanya akan membuka celah terjadinya penyelewengan,” terangnu.

Ia pun mendesak Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk segera menertibkan pengelolaan pendidikan nonformal agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

“Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana pendidikan harus segera dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara,” pungkasnya.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Perluas Jalur Distribusi Buah Melon ke Pasar Swalayan Skala Nasional

Dengan begitu, ia berharap pemerintah daerah bersama Inspektorat melakukan audit menyeluruh, serta mendorong aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.

“Publik menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam memastikan dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya,” imbuhnya. (EM)

Tinggalkan Balasan