Ancam Bunuh Bupati, Pemuda di Sumenep Diciduk

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2019 - 14:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(foto: istimewa)

(foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com– Seorang pemuda di Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menulis kalimat ancaman pembunuhan terhadap Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. Petugas menciduk yang bersangkutan di rumahnya, Dusun Tanunggul, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah: Single Data Percepat Layanan Dan Transparansi

Menurut keterangan polisi, pria berinisial A-B tersebut terbukti menyampaikan kalimat ancaman pembunuhan kepada Bupati Sumenep, melalui media sosial facebook pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.

“Kita menyita barang bukti 2 hasil cetak komentar facebook milik tersangka, 1 buah handphone, dan satu SIM Card HP milik tersangka,” kata AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Rabu, 09/10/2019.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru