Bakesbangpol Sumenep Bakal Lakukan Survei IHal 2025 untuk Ukur Keharmonisan Sosial di Tengah Keberagaman

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAGAH : Kepala Bakesbangpol Sumenep, Dzulkarnaim saat ditemui wartawan di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

GAGAH : Kepala Bakesbangpol Sumenep, Dzulkarnaim saat ditemui wartawan di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal melakukan survei pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) tahun 2025.

Hal tersebut merupakan instruksi Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktorat Ketahanan Ekososbud PIC dari Provinsi Jawa Timur.

“Survei ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana masyarakat mampu menjaga kerukunan dalam keberagaman serta mengidentifikasi faktor yang mendukung maupun menghambat terciptanya harmoni sosial,” ujar Kepala Bakesbangpol Sumenep, Dzulkarnain, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Diduga Tak Punya Dokumen Analisis, Lokasi Mie Gacoan di Sumenep Berpotensi Kemacetan

Menurutnya, survei IHal merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan sosialisasi materi terhadap masyarakat tentang IHal 2025.

“Indeks Harmoni Indonesia merupakan sebuah Indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat harmoni dan kerukunan antar warga di suatu daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penting bagi masyarakat di Indonesia untuk mengetahui serta memahami secara komperhensif, perihal pentingnya kehidupan harmoni di masyarakat.

“Harmoni kehidupan sosial, merupakan tujuan besar dari implementasi menjaga nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika,” tegasnya.

Ditengah keberagaman budaya, suku, dan ras di Indonesia. Belum lagi perbedaan keyakinan politik yang sesekali terkadang mengganggu harmonisasi dan kerukunan, kehidupan sosial masyarakat.

“Maksudnya, agar masyarakat, mengetahui memahami dan menyadari pentingnya kehidupan harmoni di masyarakat,” ucapnya.

Sehingga setiap individu, kelompok maupun komunitas dapat memaksimalkan peranannya untuk berkontribusi dan ikut serta mengambil bagian mensosialisasikan dan mempraktekkan nilai-nilai harmoni dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Pabrik Rokok di Sumenep Mampu Pekerjakan Ribuan Orang, Diskop UKM Perindag Optimis Turunkan Angka Kemiskinan

“Selanjutnya, menilai penerimaan terhadap kondisi harmoni disekitar kita,” bebernya.

Lanjut ia menjelaskan, karena cakupan dari IHal 2025 sangat luas dan menyentuh semua stratifikasi sosial masyarakat, maka responden dari survei IHal ini mencakup jajaran pemerintah Kepala Daerah, DPRD, Aparat Sipil Negara (ASN), pengusaha, buruh, karyawan dan lain sebagainya.

“Semua individu dengan jenis profesi baik aparat sipil hingga swasta,” tambahnya.

Hasil survei IHal 2025 diharapkan dapat menjadi referensi dalam merancang kebijakan strategis untuk meningkatkan kohesi sosial dan memperkuat persatuan bangsa.

Sehingga pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan data ini untuk merancang program-program yang mendukung keberagaman dan mengatasi potensi konflik sosial.

Ia berharap, dengan adanya survei ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih berbasis data, sehingga pembangunan sosial dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Dan masyarakat juga bisa dapat berperan aktif dalam survei ini demi mewujudkan Sumenep yang lebih harmonis, toleran, dan solid dalam menghadapi tantangan global,” harapnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru