SUMENEP, Seputar Jatim – Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menghadirkan inovasi kreatif melalui program bertajuk “Gerebek Pajak 2025”.
Kegiatan yang digelar di salah satu destinasi kuliner populer anak muda, Mie Gacoan Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, ini mengusung konsep baru yang memadukan edukasi fiskal dengan pendekatan sosial yang lebih membumi.
Sasarannya jelas mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bahwa pajak daerah bukan sekadar kewajiban, melainkan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Kami ingin membangun kedekatan yang lebih cair dengan wajib pajak. Gerebek Pajak hadir dengan nuansa gembira, tetapi tetap fokus pada misi utama meningkatkan kesadaran membayar pajak,” ujar Kepala Bidang PPD Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, Jumat (7/11/2025).
Sugiharto menjelaskan, konsep ini sekaligus menghapus kesan kaku terhadap kewajiban pajak. Melalui interaksi langsung, masyarakat bisa berdialog dengan petugas untuk mendapatkan penjelasan lengkap mulai dari alur pembayaran, manfaat pajak, hingga kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Ia menegaskan, Gerebek Pajak 2025 akan terus digelar di berbagai titik strategis, tak hanya di kawasan perkotaan. Pusat kuliner, sentra UMKM, hingga kafe kekinian akan menjadi sasaran utama sosialisasi.
“Semakin luas jangkauan sosialisasi, semakin besar pula keterlibatan masyarakat. Kepatuhan pajak adalah fondasi utama bagi kekuatan fiskal daerah,” imbuhnya.
Dengan pendekatan jemput bola, program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajaknya. Edukasi yang intensif diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk taat pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi menyampaikan, apresiasi atas antusiasme masyarakat dan pelaku usaha yang turut mendukung pelaksanaan Gerebek Pajak 2025.
“Kami tidak sekadar datang menagih pajak. Gerebek Pajak adalah ruang bertemu, berdiskusi, dan memahami bahwa pajak adalah kepentingan bersama,” tegasnya.
Faruk menambahkan, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah. Karena itu, pajak daerah menjadi urat nadi pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, penataan kota, hingga peningkatan layanan sosial.
“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin cepat kita mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Sand/EM)
*












