Bejat, Petani Cabuli Gadis Saat Bertamu di Rumahnya

- Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: humas polres sumenep)

(foto: humas polres sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com Perbuatan Matraha, (50), warga Desa Banjar Barat, Gapura, Sumenep, Jawa Timur ini tak patut dicontoh. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu tega mencabuli bunga, gadis berusia 18 tahun, Warga Batudinding, Gapura, Sumenep, saat bertamu ke rumahnya.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ellak Daya

Saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk bertemu dengan istrinya. Tak disangka, saat mencari istri pelaku ke dalam kamar, Matraha tiba-tiba memaksa korban berhubungan intim.

“Kita amankan barang bukti baju milik korban. Saat ini pelaku masih kita periksa,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 04/11/2019.

Baca Juga :  Persela Pinjam Izmy dari Tira Persikabo

Menurut polisi, perbuatan bejat ini dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Desember tahun 2018 lalu. Pelaku kini ditahan di Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru