Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Ipda Suki Beserta Anggotanya Mendapat Reward

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 09:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, Saat Memberikan Reward Kepada Anggota Satlantas Polres Sumenep.

Foto: Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, Saat Memberikan Reward Kepada Anggota Satlantas Polres Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Enam Anggota Satlantas Polres Sumenep yang berhasil ungkap kasus tabrak lari beberapa bulan yang lalu mendapat reward dari Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K. (Senin, 14-02-2022)

Dalam sambutannya Kapolres AKBP Rahman Wijaya menyampaikan bahwa, pemberian reward ini kepada anggota Sat Lantas Polres Sumenep sebagai suatu penghargaan kepada anggota Laka yang ulet dan Jeli, serta mampu mengembangkan informasi dalam melaksanakan/melakukan penyidikan, sehingga dapat mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada bulan Agustus dan November 2021 lalu.

“Enam anggota tersebut yakni, Ipda Suki selalu Kanit Gakkum Sat Lantas ,  Aipda Anton Harahap, Aipda Citra Yudistira, Nur Efendi, Whisnu Pradana.,S.H serta RB Hengky Darmawan,” Jelas AKBP Rahman saat apel di lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep.

Pihaknya juga menekankan agar anggotanya terus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung Jawab, serta terus meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas agar menjadi Polri yang Presisi dan mampu menjadi agen-agen perubahan, dimanapun ditugaskan.

“Mantapkan karakter diri, sebagai seorang Bhayangkara sejati yang mampu menunjukkan karya terbaiknya melalui kerja keras, ikhlas dan Jujur yang selalu memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” Paparnya.

Baca Juga :  Dukung Kadisdik Sumenep, Raja Hantu: Jelaskan Kepada Publik Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi

Terahir, Rahman berpesan agar selalu menjunjung tinggi kode etik profesi serta pemulihan intitusi Polri, melalui Pelayanan Prima dan bekerja dengan, anti KKN serta anti kekerasan, sehingga keberadaan polri sangat diharapkan karena benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Bangun terus kekompakan, kebanggaan dan kecintaan kepada institusi, melalui komitmen dan semangat kebersamaan, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai dinamika yang dapat mengganggu soliditas organisasi,” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru