Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELIPUT: Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep (SandGT - Seputar Jatim)

MELIPUT: Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep (SandGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kinerja penegakan hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur  sepanjang tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan.

Hal tersebut tercermin dari meningkatnya tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance (CC) yang melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut dipaparkan secara resmi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan paparan kinerja, tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2024 berada di angka 60,5 persen. Sementara pada tahun 2025, angka tersebut melonjak drastis hingga 82,4 persen.

Capaian ini menandai peningkatan efektivitas penanganan perkara pidana oleh jajaran Polres Sumenep selama satu tahun terakhir, sekaligus menjadi indikator penguatan manajemen penegakan hukum di tingkat kepolisian resor.

Baca Juga :  Diduga Bagikan MBG Busuk, Aktivis Sumenep Desak BGN Tutup SPPG Saronggi

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa lonjakan crime clearance tersebut bukanlah hasil instan, melainkan buah dari pembenahan internal yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Sepanjang tahun 2025 kami fokus pada percepatan penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan profesionalisme penyidik serta optimalisasi pengawasan di setiap tahapan proses penegakan hukum menjadi kunci utama dalam mencegah penanganan perkara yang berlarut-larut. Evaluasi rutin terhadap kinerja satuan fungsi, khususnya unit reserse kriminal, terus dilakukan demi menjamin kepastian hukum.

Tak hanya dari sisi persentase penyelesaian perkara, volume penanganan kasus pidana juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Polres Sumenep mencatat 70 kasus tindak pidana berhasil ditangani, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 45 kasus.

Seiring dengan itu, jumlah tersangka yang diproses hukum turut meningkat, dari 68 orang pada 2024 menjadi 98 orang pada tahun 2025.

Meski demikian, Kapolres Rivanda menegaskan bahwa peningkatan jumlah perkara yang diungkap tidak serta-merta mencerminkan lonjakan kriminalitas.

Sebaliknya, hal tersebut menjadi indikator meningkatnya intensitas dan keberanian penegakan hukum, sekaligus tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami melihat adanya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melapor. Ini menjadi sinyal positif bahwa masyarakat semakin berani dan tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menekankan komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keseimbangan antara penindakan hukum dan pendekatan humanis.

Menurutnya, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanfaatan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rivanda menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah sangat berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kinerja penyelesaian perkara juga didukung pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi dan pelaporan, sehingga koordinasi antarunit dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efektif.

“Wilayah Sumenep memiliki tantangan tersendiri, namun itu bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Kami tetap berkomitmen hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Darurat Kekerasan Seksual, Aliansi Perempuan Akan Kepung Polres Sumenep

Ke depan, Polres Sumenep menargetkan tidak hanya peningkatan kualitas penanganan perkara, tetapi juga penguatan langkah-langkah pencegahan kejahatan melalui upaya preventif dan preemtif, seperti patroli rutin, pembinaan masyarakat, serta edukasi hukum berkelanjutan.

“Harapan kami, angka kriminalitas terus ditekan dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar
Usai Dana Cair, Penerima KIP JAWARA di Sumenep Ngaku Diminta Komisi oleh Petugas
Terkuak! Uang Dugaan Pemerasan Debt Collector di Sumenep Diduga Hasil Gadai Motor Warga, Muncul Kode 86

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:34 WIB

Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib

Berita Terbaru