SUMENEP, Seputar Jatim – Kinerja penegakan hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur sepanjang tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan.
Hal tersebut tercermin dari meningkatnya tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance (CC) yang melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut dipaparkan secara resmi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Polres Sumenep, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan paparan kinerja, tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2024 berada di angka 60,5 persen. Sementara pada tahun 2025, angka tersebut melonjak drastis hingga 82,4 persen.
Capaian ini menandai peningkatan efektivitas penanganan perkara pidana oleh jajaran Polres Sumenep selama satu tahun terakhir, sekaligus menjadi indikator penguatan manajemen penegakan hukum di tingkat kepolisian resor.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menegaskan bahwa lonjakan crime clearance tersebut bukanlah hasil instan, melainkan buah dari pembenahan internal yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Sepanjang tahun 2025 kami fokus pada percepatan penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius dan terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan profesionalisme penyidik serta optimalisasi pengawasan di setiap tahapan proses penegakan hukum menjadi kunci utama dalam mencegah penanganan perkara yang berlarut-larut. Evaluasi rutin terhadap kinerja satuan fungsi, khususnya unit reserse kriminal, terus dilakukan demi menjamin kepastian hukum.
Tak hanya dari sisi persentase penyelesaian perkara, volume penanganan kasus pidana juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Polres Sumenep mencatat 70 kasus tindak pidana berhasil ditangani, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 45 kasus.
Seiring dengan itu, jumlah tersangka yang diproses hukum turut meningkat, dari 68 orang pada 2024 menjadi 98 orang pada tahun 2025.
Meski demikian, Kapolres Rivanda menegaskan bahwa peningkatan jumlah perkara yang diungkap tidak serta-merta mencerminkan lonjakan kriminalitas.
Sebaliknya, hal tersebut menjadi indikator meningkatnya intensitas dan keberanian penegakan hukum, sekaligus tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami melihat adanya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk melapor. Ini menjadi sinyal positif bahwa masyarakat semakin berani dan tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keseimbangan antara penindakan hukum dan pendekatan humanis.
Menurutnya, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanfaatan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rivanda menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sumenep.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah sangat berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kinerja penyelesaian perkara juga didukung pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi dan pelaporan, sehingga koordinasi antarunit dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efektif.
“Wilayah Sumenep memiliki tantangan tersendiri, namun itu bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Kami tetap berkomitmen hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ke depan, Polres Sumenep menargetkan tidak hanya peningkatan kualitas penanganan perkara, tetapi juga penguatan langkah-langkah pencegahan kejahatan melalui upaya preventif dan preemtif, seperti patroli rutin, pembinaan masyarakat, serta edukasi hukum berkelanjutan.
“Harapan kami, angka kriminalitas terus ditekan dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” pungkasnya. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









