Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

- Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim memberikan keterangan pers, Rabu, 31/03/2021. (Yudha/SJ Foto)

Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim memberikan keterangan pers, Rabu, 31/03/2021. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri, di back up oleh Polda Jatim. Menangkap dua orang terduga teroris di dua wilayah berbeda. Satu ditangkap di Tulungagung dan satu lagi ditangkap di Nganjuk.

Penangkapan terhadap kedua terduga teroris dilakukan pada hari Selasa 30 Maret 2021.

Terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, inisial NMR, yang ditangkap sekira pukul 14.30 WIB. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

“Selain di Tulungagung, densus 88 yang dibantu polda jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (31/3/2021) siang.

Baca Juga :  Artis Vanessa Dibebaskan

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Nganjuk adalah LAM, dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihat.

Kedua terduga teroris yang diamankan oleh densus 88 merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), motifnya untuk melakukan amalia (pengeboman) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran densus 88 dan polda jatim.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap densus 88 merupakan jaringan JAD,” tambahnya.

Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat jawa timur tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. Serta bersama-sama menjaga kantibmas, mulai dari tingkat RT/ RW.

Baca Juga :  Dibakar Suami, Wanita Pangarangan ini Tuntut Keadilan

Sementara itu, dari penangkapan dua terduga teroris yang ditangkap pada hari Selasa 30 Maret 2021 kemarin, dengan 22 terduga teroris yang ditangkap sebelumnya ini berbeda.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap, diduga akan melakukan amalia di jatim,” ucapnya.

Sedangkan dua terduga teroris yang ditangkap densus 88 pada hari Selasa kemarin, mereka berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB