SUMENEP, Seputar Jatim – Mencuatnya berbagai persoalan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, bak bola panas yang siap membakar ke mana-mana.
Serangkaian dugaan kasus mulai dari proyek siluman hingga indikasi korupsi dana BUMDes membuat nama desa tercoreng di ruang publik.
Tokoh Pemuda Desa Meddelan, Khoirus Soleh, angkat bicara dan membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di desanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak terima nama Desa Meddelan rusak akibat berbagai persoalan tersebut, Eros panggilannya, bahkan mengancam akan menggelar audiensi dengan Camat Lenteng agar ikut bertanggung jawab.
Menurut Eros, viralnya berbagai dugaan kasus di Desa Meddelan telah berlangsung sekitar sepekan terakhir.
Mulai dari dugaan proyek siluman Tembok Penahan Tanah (TPT) tahun 2025, dugaan korupsi proyek pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan tahun 2025, hingga dugaan proyek siluman perbaikan atau pengaspalan jalan desa yang juga tidak dilengkapi papan informasi proyek di tahun 2026.
Eros menegaskan akan segera menggelar audiensi dengan pihak Kecamatan Lenteng agar Camat tidak lepas tangan atas persoalan yang terjadi di wilayah administratifnya.
“Minimal Camat panggil Kades Meddelan atau Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai lokasi proyek di Desa Meddelan,” kata aktivis PMII Sumenep ini, Senin (26/1/2026).
Ia mengaku malu sebagai warga Desa Meddelan ketika nama desanya tercemar akibat proyek atau bantuan yang dalam realisasinya justru diduga menyimpang.
Salah satu contoh yang disorot adalah proyek pengadaan kambing tahun 2025 yang menelan dana hingga ratusan juta rupiah, namun kambing yang direalisasikan hanya 16 ekor.
Dugaan penyimpangan dana BUMDes tersebut, kata Eros, tidak hanya berhenti pada persoalan anggaran.
Ia juga menyoroti adanya indikasi kejahatan korupsi lain, yakni pembelian kambing susulan pada pertengahan Januari 2026. Padahal, pengadaan kambing itu seharusnya sudah selesai pada tahun anggaran 2025.
“Ini apa-apaan. Kok hukum seolah dipermainkan. Pengadaan kambingnya oleh BUMDes Meddelan tahun 2025 sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Tapi setelah gaduh dan jadi polemik karena santer diberitakan insan pers, lalu tiba-tiba ada pembelian kambing susulan pada Januari 2026,” tegasnya.
Lalu ia mempertanyakan logika hukum dalam persoalan tersebut. Menurutnya, tidak masuk akal pengadaan kambing dilakukan pada tahun 2025, namun realisasinya baru dilengkapi pada tahun 2026.
“Kalau pembelian kambing susulan hanya untuk melengkapi kambing yang 16 ekor, ini kan sama saja mempermainkan hukum,” ujarnya.
Eros bahkan melontarkan pertanyaan keras: jika persoalan ini tidak terungkap ke publik, apakah dana pengadaan kambing tersebut akan digelapkan atau dikorupsi.
Ketika kasus ini ramai diberitakan media dan menjadi sorotan publik, barulah muncul upaya melengkapi pengadaan. “Ini sama saja mau main sulap-sulapan,” tegasnya.
Ia pun memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan kejahatan yang terjadi di Desa Meddelan.
“Catat, kami tidak akan tinggal diam melihat kejahatan di Desa Meddelan,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Lenteng, Supardi, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan, meski nomor telepon selulernya dalam kondisi aktif, namun memilih tidak merespons hingga berita ini diterbitkan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









