Dianggap Prematur Dan Main Petak Umpet, Kurniadi: Langkah Yang Diambil KPU Sumenep Sudah Tepat

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kurniadi, SH (foto istimewa)

Kurniadi, SH (foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com -Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tentang hasil tes tulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) 2024 tanggal 16 Januari 2023 yang sempat dipersoalkan oleh beberapa pihak, membuat salah satu pegiat demokrasi angkat bicara.

Kurniadi, Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini justru memiliki pandangan yang sebaliknya, pria yang juga Mantan Wasekjend Eksternal PB-HMI 2010 menyebutkan, perubahan keputusan sangat dimungkinkan dan bahkan menjadi keharusan bilamana didapati ada kekeliruan pada pembuatannya.

“Kemungkinan adanya kekeliruan tersebut juga sudah diantisipasi oleh KPU, yaitu dengan menerbitkan regulasi teknis berupa Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 534/2023, yang mengatur bahwa terhadap peserta yang nilainya sama kesemuanya harus dinyatakan lolos dan berhak untuk mengikuti pengujian tahap berikutnya,” terangnya. Rabu (18-1-2023).

Selain itu, kata Kurniadi, keharusan mengubah, memperbaiki, mencabut dan bahkan membatalkan keputusan juga  diamanahkan oleh Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (UU-AP) untuk menjamin kepastian hukum dan terlindunginya hak-hak warga negara.

“Artinya, keputusan KPU Sumenep mengenai perubahan keputusannya, justru dalam rangka memberi kepastian hukum dan melindungi hak peserta yang nilainya yang ternyata memenuhi syarat untuk mengikuti pengujian babak berikutnya,” ungkap Kurniadi mengakhiri konfirmasi awak media.

Sementara itu, dilansir dari beberapa media, Ketua KPU Sumenep Rahbini menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan calon-calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tertulis. Kemudian, ada pengumuman tambahan karena ada nilai kembar hasil tes tertulis.

Baca Juga :  Tiga Bulan Diresmikan, Wisata Boekit Tawap Gelar Silaturrahim Dan Penyerahan Sertifikat Saham

“Sesuai juknis nomor 534, KPU menetapkan calon anggota PPS sebanyak tiga kali kebutuhan. Apabila ada nilai yang sama di peringkat terakhir, maka yang nilainya kembar itu juga dimasukkan sebagai daftar peserta yang lulus tes tulis dan berhak mengikuti tes berikutnya,” kata Rahbini.

Total ada 23 orang yang mempunyai nilai kembar berdasarkan hasil seleksi tes tulis PPS yang kemudian ditambah untuk masuk tahapan selanjutnya.

“Pada prinsipnya, kami sesuai prosedur dan terbuka. Sekali lagi, perubahan itu semata berdasarkan juknis 534 KPU tentang pembentukan badan adhoc,” pungkasnya. (Bam).

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB