Dibakar Suami, Wanita Pangarangan ini Tuntut Keadilan

- Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 18:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Siti Nurbaya, 40 tahun, korban pembakaran menunjukkan bekas luka bakar yang dideritanya. (Didik/SJ Foto)

Siti Nurbaya, 40 tahun, korban pembakaran menunjukkan bekas luka bakar yang dideritanya. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kasus pembakaran yang menimpa Siti Nurbaya, 40 tahun, warga Jl. KH. Mansyur No. 7, Kota Sumenep, belum menemui titik terang.

Korban mengaku belum puas dengan perjalanan kasus yang sudah dilaporkan sejak akhir Agustus lalu itu. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap korban belum tuntas. Korban juga merasa ada kejanggalan karena kasus penganiayaan ini tak kunjung disidangkan.

“Memang polisi sempat datang ke rumah. Saya diberi pertanyaan. Saat pulang, petugasnya bilang nanti akan ada pemeriksaan lanjutan. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada panggilan,” kata Siti Nurbaya didampingi putrinya.

Pihak keluarga, menurut Siti, mendesak agar pelaku yang merupakan suami siri korban tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Saya menderita luka bakar parah di sekujur tubuh. Saat kejadian di opname 5 hari di rumah sakit. Saya menuntut keadilan,” tegasnya sambil menunjukkan bekas luka bakar di lengannya.

Sementara itu putri korban, Dyah Ayu Ratri, 26 tahun, mengaku geram karena kasus yang menimpa ibunya belum mendapat keadilan.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Warga Ambunten Di tangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

“Ibu dan keluarga kami trauma karena kejadian ini. Kami hanya berharap pelaku dihukum berat,” katanya.

Kasus penganiayaan yang menimpa Siti Nurbaya dilakukan oleh Ainur Rafik, suami siri korban pada 23 Agustus 2020 silam. Korban disiram bensin saat terjadi cekcok mulut di rumah korban. Kasusnya masih ditangani Polres Sumenep. (Mg3/red)

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB