Dibakar Suami, Wanita Pangarangan ini Tuntut Keadilan

- Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 18:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Siti Nurbaya, 40 tahun, korban pembakaran menunjukkan bekas luka bakar yang dideritanya. (Didik/SJ Foto)

Siti Nurbaya, 40 tahun, korban pembakaran menunjukkan bekas luka bakar yang dideritanya. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kasus pembakaran yang menimpa Siti Nurbaya, 40 tahun, warga Jl. KH. Mansyur No. 7, Kota Sumenep, belum menemui titik terang.

Korban mengaku belum puas dengan perjalanan kasus yang sudah dilaporkan sejak akhir Agustus lalu itu. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap korban belum tuntas. Korban juga merasa ada kejanggalan karena kasus penganiayaan ini tak kunjung disidangkan.

“Memang polisi sempat datang ke rumah. Saya diberi pertanyaan. Saat pulang, petugasnya bilang nanti akan ada pemeriksaan lanjutan. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada panggilan,” kata Siti Nurbaya didampingi putrinya.

Pihak keluarga, menurut Siti, mendesak agar pelaku yang merupakan suami siri korban tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Saya menderita luka bakar parah di sekujur tubuh. Saat kejadian di opname 5 hari di rumah sakit. Saya menuntut keadilan,” tegasnya sambil menunjukkan bekas luka bakar di lengannya.

Sementara itu putri korban, Dyah Ayu Ratri, 26 tahun, mengaku geram karena kasus yang menimpa ibunya belum mendapat keadilan.

Baca Juga :  APMS Kepulauan Sapeken Disoal, FORPERKASA Luruk Pemkab Sumenep

“Ibu dan keluarga kami trauma karena kejadian ini. Kami hanya berharap pelaku dihukum berat,” katanya.

Kasus penganiayaan yang menimpa Siti Nurbaya dilakukan oleh Ainur Rafik, suami siri korban pada 23 Agustus 2020 silam. Korban disiram bensin saat terjadi cekcok mulut di rumah korban. Kasusnya masih ditangani Polres Sumenep. (Mg3/red)

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terbaru