Diduga Ada Persekongkolan Antara Kades Nonaktif Dengan Sejumlah Pimpinan OPD dalam Pengangkatan Sekdes Matanair, Camat Rubaru Memilih Membisu

- Redaksi

Minggu, 4 April 2021 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP, seputarjatim.com— Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Matanair Kec. Rubaru Kab. Sumenep yang dilakukan oleh Kepala Desa Matanair terhadap anak menantunya sendiri sebelum dirinya di non aktifkan dari jabatannya sebagai Kades, terus memperoleh perhatian sejumlah kalangan.

Pasalnya, Pengangkatan tersebut dinilai menyeleweng dari Asas-Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik (AUPB), serta melanggar Peraturan Perundang-Undangan mengenai Larangan Kepala Desa untuk tidak berperilaku nepotis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu salah satunya dinyatakan oleh Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang ada di Kabupaten Sumenep, yakni Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Anggaran Publik (LAPDAP) Madura.

Menurut Astri, pengangkatan tersebut menyimpang dari asas kepatutan dan nilai-nilai kesusilaan yang hidup di dalam masyarakat karena termasuk perilaku nepotis yang dikutuk oleh segenap bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Petani Lamongan Berlangsung Tegang

“Hubungan menantu-mertua dalam satu tubuh penyelenggaraan pemerintahan juga nepotis” cuit Astri melalui whats’App kepada awak media ini (04/04).

Astri juga sangat menyayangkan sikap sejumlah pimpinan OPD yang seharusnya menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain Camat dan Kepala Dinas DPMD, justru abai dan permisif.

Menurut Astri, sikap Camat dan Kadis PMD tersebut potensial dapat dicurigai ikut merekayasa dan menjadi aktor intelektual dibalik pengangkatan Sekretaris Desa Matanair yang dilakukan secara tidak wajar tersebut.

Pasalnya, menurut Astri, pengangkatan tersebut tentu sudah atas persetujuan Camat Rubaru dan Kadis PMD. Sebab kalau Camat dan DPMD tidak setuju, maka pengangkatan tersebut tidak dapat dilakukan.

Baca Juga :  Workshop CSR Kemigasan di Sumenep

Tidak hanya Camat dan Kadis PMD, Astri bahkan meyakini ada keterlibatan sejumlah OPD lain, antara lain Inspektorat dan Kabag Hukum Pemda. Pasalnya, pengangkatan tersebut terjadi pada saat sudah ada putusan pengadilan yang telah ingkracht mengenai status Kepala Desa yang dinyatakan batal oleh pengadilan.

Menurut Astri, dalam keadaan yang demikian, Astri meyakini kalau pengangkatan sekdes tersebut tentu telah melalui serangkaian pembahasan ditingkat pimpinan OPD-OPD tersebut, antara lain Camat, DPMD, Kabag Hukum Pemda, dan Inspektorat.

Sementara itu, Camat Rubaru, yang ketika dikonfirmasi mengenai permasalahan ini hingga berita ini tayang, belum merespon pertanyaan awak media ini. (Red).

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB