Diduga Ada Persekongkolan Antara Kades Nonaktif Dengan Sejumlah Pimpinan OPD dalam Pengangkatan Sekdes Matanair, Camat Rubaru Memilih Membisu

- Redaksi

Minggu, 4 April 2021 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP, seputarjatim.com— Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Matanair Kec. Rubaru Kab. Sumenep yang dilakukan oleh Kepala Desa Matanair terhadap anak menantunya sendiri sebelum dirinya di non aktifkan dari jabatannya sebagai Kades, terus memperoleh perhatian sejumlah kalangan.

Pasalnya, Pengangkatan tersebut dinilai menyeleweng dari Asas-Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik (AUPB), serta melanggar Peraturan Perundang-Undangan mengenai Larangan Kepala Desa untuk tidak berperilaku nepotis.

Hal itu salah satunya dinyatakan oleh Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang ada di Kabupaten Sumenep, yakni Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Anggaran Publik (LAPDAP) Madura.

Menurut Astri, pengangkatan tersebut menyimpang dari asas kepatutan dan nilai-nilai kesusilaan yang hidup di dalam masyarakat karena termasuk perilaku nepotis yang dikutuk oleh segenap bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Hartanto Boechori Ketua Umum PJI: Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep, Biadab

“Hubungan menantu-mertua dalam satu tubuh penyelenggaraan pemerintahan juga nepotis” cuit Astri melalui whats’App kepada awak media ini (04/04).

Astri juga sangat menyayangkan sikap sejumlah pimpinan OPD yang seharusnya menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain Camat dan Kepala Dinas DPMD, justru abai dan permisif.

Menurut Astri, sikap Camat dan Kadis PMD tersebut potensial dapat dicurigai ikut merekayasa dan menjadi aktor intelektual dibalik pengangkatan Sekretaris Desa Matanair yang dilakukan secara tidak wajar tersebut.

Pasalnya, menurut Astri, pengangkatan tersebut tentu sudah atas persetujuan Camat Rubaru dan Kadis PMD. Sebab kalau Camat dan DPMD tidak setuju, maka pengangkatan tersebut tidak dapat dilakukan.

Baca Juga :  Pasca Diputus Oleh PN Sumenep, Kades Mukhlisin Ajukan Kasasi

Tidak hanya Camat dan Kadis PMD, Astri bahkan meyakini ada keterlibatan sejumlah OPD lain, antara lain Inspektorat dan Kabag Hukum Pemda. Pasalnya, pengangkatan tersebut terjadi pada saat sudah ada putusan pengadilan yang telah ingkracht mengenai status Kepala Desa yang dinyatakan batal oleh pengadilan.

Menurut Astri, dalam keadaan yang demikian, Astri meyakini kalau pengangkatan sekdes tersebut tentu telah melalui serangkaian pembahasan ditingkat pimpinan OPD-OPD tersebut, antara lain Camat, DPMD, Kabag Hukum Pemda, dan Inspektorat.

Sementara itu, Camat Rubaru, yang ketika dikonfirmasi mengenai permasalahan ini hingga berita ini tayang, belum merespon pertanyaan awak media ini. (Red).

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru