SUMENEP, Seputar Jatim – Polsek Giligenting, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut menimpa korban bernama Misnayu (59), warga Dusun Kebun, Desa Bringsang. Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi luka di bagian kepala.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga terlibat pertengkaran dengan anak kandungnya sendiri, Supriyanto (25).
Saat polisi tiba di lokasi, terlapor sudah berada di halaman rumah dengan kondisi luka robek di pergelangan tangan dan perut.
Dari tangan korban juga ditemukan sebuah gunting, serta pecahan piring yang berserakan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, menjelaskan, saat menerima laporan pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dimintakan visum,” katanya, di Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (18/8/2025).
“Sementara terlapor kami amankan dan dibawa ke RSUD Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan berhati-hati.
“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan hubungan keluarga serta adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku,” ungkapnya.
“Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial, guna menentukan langkah terbaik bagi penanganan selanjutnya. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan medis, sementara pelaku masih menjalani perawatan sekaligus observasi medis di RSUD Sumenep.
Polisi juga tengah menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum melangkah ke proses hukum lebih lanjut. (EM)
*