Diduga Tidak Sesuai Speck, Proyek Rumah Sakit Abuya Kangean Disoal

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Rumah Sakit Abuya Kangean.(istimewa)

Foto:Rumah Sakit Abuya Kangean.(istimewa)

Sumenep,Seputarjatim.com,-Proyek pembangunan Gedung administrasi, Ruang genset dan selasar, dirumah sakit Abuya kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, tahap II paket I diduga dikerjakan asal jadi.

Hasil sidak Komisi III DPRD Sumenep beberapa waktu lalu menemukan keganjalan yang diduga menyimpang, diantaranya besi yang digunakan untuk bahan struktur bangunan Rumah sakit Abuya tahap II Paket I itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Hasil sidak Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep kemaren ke pulau kangean menemukan beberapa keganjalan, kita akan segera kordinasikan dengan dinas terkait dan pihak tehnis, kemudian kita akan undang pelaksana, termasuk konsultan pengawas dan konsultan perencanaannya,” Ungkap Dul Siam ketua komisi III saat ditemui di kantornya. Senin (20-9-2021)

Sementara itu, Sufriadi Ketua Tim Investigasi MP3S yang ikut investigasi kelapangan mengatakan, material berupa besi merknya beda dengan besi yang tercantum dalam Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS). Mestinya, merk besi yang tercantum yang digunakan untuk bahan bangunan tersebut merk hanil Jaya Steel, tetapi merk besi pada struktur bangunan digunakan malah merk HKHK.

”Pasir yang digunakan juga diduga tidak sesuai spek, tentunya tidak layak untuk bahan bangunan,” ucapnya pada Media ini. Rabu, (22/9/2021)

Baca Juga :  Disdik Sumenep Serahkan SK Kenaikan Pangkat Fungsional Guru Priode April 2021

Menurut adi sapaan akrab, pembangunan Gedung Rumah Sakit Abuya tahap II, Paket I tersebut dengan nilai kontrak Rp 3.880.880.880,00 oleh pelaksana CV. Buana Ema Raya yang berlokasi di kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

”Namun, disaat sidak komisi III disitu tidak ada kegiatan pekerjaan, namun ada temuan kami ada kejanggalan,”tuturnya

Harapannya kami terhadap pihak DPRD komisi III yang turun kelapangan, segera menindak lanjuti hasil temuan sidak dilokasi bersama tim MP3S.

”Tetapi, Komisi III DPRD Sumenep jika tidak ada tindak lanjut hasil temuan itu, dikwatirkan akan menjadi bancakan korupsi kontraktor nakal, sehingga bisa merugikan Negara,”pungkasnya.(bam/tim)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru