Disoal PBJ, Kapus Saronggi Bungkam Dengan Alasan Tidak Ada Ijin Kadinkes

- Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dinas kesehatan sumenep

Foto: Dinas kesehatan sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Kepala Puskesmas Saronggi enggan buka suara memberikan keterangan terkait sederet anggaran belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2022 dengan alasan tidak ada izin dari Dinkes Sumenep.

Padahal perubahan mendasar pasca BLUD, Kepala Puskesmas menjadi pengguna anggaran artinya yang bertanggungjawab, membuat Rencana Bisnis & Anggaran (RBA), membuat pengesahan penggunaan anggaran (triwulan-an), membuat laporan keuangan berbasis Standat Akuntansi Keuangan (SAK) semuanya tanggung jawab kepala puskesmas.

Sehingga status perubahan ke BLU/BLUD di Puskesmas Saronggi seakan-akan hanya formalitas belaka. Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi tata kelola yang harus dimiliki oleh BLU/BLUD tidak diperhatikan.

Fakta di lapangan, Puskesmas Kecamatan Saronggi rupanya masih berada dibawah bayang-bayang kendali Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Mohon maaf terkait anggaran tetap saya harus ada izin dari Dinas Kesehatan Sumenep,” dalih drg. Nurul Latifa, M.Kes Kepala Puskesmas Saronggi saat dikonfirmasi terkait anggaran belanja pengadaan barang dan jasa tahun 2022 yang melekat di BLU yang dipimpinnya. Senin (18-07-2022). 

Celakanya, meski dirinya sebagai Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) untuk PBJ tahun 2022 yang sudah melekat pada Puskesmas Saronggi dengan perubahan ke BLU/BLUD yang bertanggungjawab, seakan cuma diatas kertas atau mungkin memiliki perjanjian kerjasama tidak tertulis.

Baca Juga :  Miris, Tiga Tahun Balai Desa Dibiarkan Rusak Parah, "Bismillah Melayani" Tak Berlaku Bagi Warga Jambu?

Bahkan ketika disinggung jika anggaran itu yang mengelola Puskesmas kenapa harus Dinas Kesehatan yang harus menjawab. Ia menyebut kalau Dinas Kesehatan itu tetap tahu mengenai anggaran dan peruntukan realisasinya juga.

“Karena kami juga ada laporan ke Dinas Kesehatan mas,”jelasnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Kepala puskesmas perempuan ini bahkan mengaku terkait PBJ di Puskesmas Saronggi saat ini kendati BLU untuk tahun anggaran 2022 masih di drop dari Dinkes P2KB Sumenep. Seperti halnya belanja obat-obatan hingga kini masih menggunakan sisa stok yang lama.

Baca Juga :  Desa Masalima Gelar Pelatihan Linmas

Ia menyebut jika anggaran pengadaan belanja obatan-obatan untuk tahun anggaran 2022 di BLU Puskesmas Saronggi masih belum direalisasikan.

Padahal berdasarkan data yang dikantongi media ini, untuk belanja obat-obatan yang melekat di Puskesmas Saronggi tahun anggaran 2022 dengan sumber dana BLUD total pagu diangka Rp.100 juta lebih.

Serta masih banyak lagi anggaran-anggaran lainnya yang dirasa perlu untuk di usut tuntas realisasinya, namun Lagi-lagi kapus Saronggi memilih bungkam dan beralasan harus ada izin dari Dinas Kesehatan Sumenep dalam hal ini sang Kadis. Sebab mengaku instruksi kepala Dinas Kesehatan Agus Mulyono langsung satu pintu pada sang kadis.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep Agus Mulyono belum dapat dikonfirmasi. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru