Ditangkap, Dua Pria Provokator Ricuh Pilkades Juruan Laok

- Redaksi

Jumat, 8 November 2019 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/dok.)

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep. (Didik/ SJ Foto/dok.)

SUMENEP, seputarjatim.com Petugas Satreskrim Polres Sumenep dibantu Polsek Batuputih menangkap dua pria yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Kamis, 07/11/2019 kemarin. Dua pria berinisial ST dan TA ini ditangkap petugas di sekitar lokasi pencoblosan Pilkades.

“Ditangkap di dusun Jurgang, Desa Juruan laok, masih di lokasi pencoblosan Pilkades,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan persnya, Jumat malam, 08/11/2019.

Baca Juga :  Gelar Operasi Secara Marathon, Satpol PP Sumenep Sita 2.551 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

Widi menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti pengrusakan, antara lain bukti rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara dan kotak suara rusak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi membawa barang bukti kericuhan Pilkades Juruan Laok, Kecamatan batuputih. (foto: dok. polres sumenep)

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh AKP WIdiarti.

Baca Juga :  Hadapi Putaran Kedua, Madura United Gelar Latihan Malam

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Juruan Laok yang digelar Kamis, 07/11/2019, berlangsung ricuh. Sekelompok warga tiba-tiba menolak pelaksanaan pencoblosan. Dalam video amatir yang beredar, tidak hanya memprovokasi warga, sekelompok warga yang marah ini juga merobohkan tenda yang digunakan di lokasi pencoblosan. Selain itu, mereka juga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah logistik Pilkades. Kericuhan ini membuat pelaksanaan pencoblosan Pilkades Juruan Laok terpaksa dihentikan. (des/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terbaru